LombokPost- Laporan Masyarakat terkait dugaan pembegalan di Dusun Goa, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, pada Senin (1/9), akhirnya terungkap bukanlah kejadian sebenarnya.
Hasil penyelidikan Polsek Gangga bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Utara membuktikan bahwa kasus tersebut direkayasa oleh korban sendiri.
Kapolsek Gangga IPTU Andi Kusnadi menjelaskan, korban yang bernama Jatiadi Hakiki (19), seorang pegawai Koperasi Mekar, awalnya mengaku dirampok tiga orang tak dikenal bersenjata tajam saat melintas di jalan sepi kawasan perkebunan.
Dalam laporannya, korban menyebut uang setoran nasabah sekitar Rp10 juta dibawa kabur para pelaku.
Namun, hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi menemukan beberapa kejanggalan.
Antara lain, korban ditemukan warga dalam kondisi duduk terengah-engah di pinggir jalan, bukan di atas pohon seperti yang ia ceritakan.
Selain itu, jarak antara pohon yang disebut korban dipanjat dengan lokasi kejadian sekitar 100 meter, sehingga mustahil korban melihat warga yang melintas.
kliBaca Juga: Demonstran Bawa Sembilan Tuntutan ke DPRD KLU
Sementara itu, sepeda motor korban masih dalam keadaan hidup dan tidak dibawa lari oleh pelaku.
“Dari penyelidikan lanjutan, kami memastikan tidak ada kejadian pembegalan. Uang Rp10 juta yang dikabarkan hilang ternyata disembunyikan sendiri oleh korban untuk membayar hutang," katanya.
"Berdasarkan pemeriksaan, korban juga diketahui merupakan pemain judi online,” sambung Kapolsek Gangga IPTU Andi Kusnadi.
Menyikapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.
Baca Juga: Stunting Lombok Utara Naik di Tengah Upaya Penurunan
Masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial. Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam mengelola keuangan dan tidak terjerumus dalam praktik judi online yang hanya merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Jika menemukan adanya tindak pidana atau informasi yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti,” tegas IPTU Andi Kusnadi.
Polsek Gangga bersama Polres Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Yaitu dengan merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menjalankan penegakan hukum secara profesional.
Editor : Jelo Sangaji