Fasilitas kesehatan ini direncanakan berdiri di Desa Andalan, Kecamatan Bayan, yang merupakan lahan milik Pemda KLU.
Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. Lalu Bahrudin menjelaskan proses pembangunan masih menunggu hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS).
Dokumen ini sangat menentukan, sebab hasilnya akan memutuskan apakah lokasi yang dipilih benar-benar layak dibangun rumah sakit atau tidak.
Bahrudin menerangkan, FS merupakan tahapan krusial. Sebab itu menentukan bahwa lahan tersebut layak dibangun rumah sakit atau tidak.
”Jangan sampai kita sudah urus izin lingkungan, tapi hasil FS menyatakan tidak layak. Itu bisa merugikan daerah,” imbuhnya.
Bahrudin menambahkan, lokasi lahan ini berada sekitar 350 meter dari bibir laut. Kedekatan dengan pantai menurut Bahrudin bukan masalah besar.
”Banyak rumah sakit berdiri di pinggir laut. Jadi bukan kendala, malah bisa jadi keunggulan,” katanya.
Namun, akses jalan menjadi catatan penting. Posisi lahan agak jauh dari jalan raya. Untuk itu, Pemda KLU sudah melakukan komunikasi dengan warga pemilik lahan di sisi luar jalan.
”Daerah sudah menyiapkan anggaran untuk pembelian lahan,” ujar Bahrudin.
Pemda KLU menargetkan seluruh persyaratan administrasi dapat diselesaikan pada 2025.
Dengan begitu, pembangunan rumah sakit bisa mulai dikejar melalui skema pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 dari pemerintah pusat.
Untuk mendapatkan dukungan DAK 2026 dari pemerintah pusat, Pemda KLU harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif.
Ada lima dokumen utama yang wajib dipenuhi. Yaitu master plan, detail engineering design (DED), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), serta FS.
”Master plan kita sudah jadi, DED juga sudah ada,” tuturnya.
Sementara FS yang paling berat. Sebab dari sinilah bisa lanjut mengurus AMDAL dan UKL-UPL. Harapannya sebelum akhir tahun ini FS sudah rampung.
”Sehingga semua dokumen bisa lengkap untuk mengejar DAK 2026,” jelas Bahrudin.
Dia juga menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan sudah dilakukan. Bahkan, Bupati Lombok Utara telah melakukan audiensi di Kemenkes untuk memastikan dukungan pemerintah pusat terhadap rencana pembangunan ini.
Direktur RSUD Lombok Utara dr. Nova Budiharjo menilai keberadaan rumah sakit baru di Bayan akan membawa dampak strategis.
Selain meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Bayan dan sekitarnya, rumah sakit ini juga bisa menjadi faktor pendukung bagi RSUD Lombok Utara untuk naik tipe.
Dengan adanya dua rumah sakit di KLU, ada peluang RSUD Lombok Utara naik tipe. Saat ini RSUD KLU tipe C
Tapi untuk kenaikan tipe juga tergantung pada kesiapan SDM. Bukan sebatas faktor adanya rumah sakit baru.
”Khususnya tenaga spesialis yang menjadi syarat utama kenaikan tipe, ada beberapa faktor kenaikan tipe,” ujar Nova.
Meski demikian, Nova menekankan bahwa masyarakat tetap menjadi pihak yang paling diuntungkan.
Dengan adanya rumah sakit di Bayan, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Tanjung untuk berobat, karena sudah ada RS terdekat.
Editor : Siti Aeny Maryam