Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sahabudin Dilantik jadi Pj Sekda, Ini Fokus Diawal Tugas

Habibul Adnan • Rabu, 17 September 2025 | 05:41 WIB

Sahabudin
Sahabudin
LombokPost - Sahabudin menyebut ada beberapa tugas berat menanti di awal mengemban amanah sebagai penjabat (Pj) Sekda KLU.

Salah satunya menyelesaikan penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Sahabudin mengatakan, ini cukup mendesak untuk segera diselesaikan. Sebab, bulan ini ditargetkan sudah harus tuntas.

"Waktunya sudah sangat mepet," imbuh pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) itu.

Dia optimis tugas tersebut bisa segera dituntaskan. Apalagi sudah ada acuan yang menjadi dasar penyusunannya.

"Kami akan menyampaikan perkembangan terakhir terkait penyusunan RAPBD dan berusaha menuntaskannya sebelum tenggat waktu,” kata Sahabudin lagi.

Dia menyadari, amanah yang diberikan kepadanya cukup berat. Tetapi dengan kerjasama dan sinergi seluruh aparatur dalam menjalankan roda pemerintahan, tugas-tugas itu akan mampu dikerjakan dengan baik.

“Kami akan menjalankan tugas dengan baik meski sistem saat ini masih perlu pembenahan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Hakamah mengatakan, penyusunan RAPBD perubahan harus segera dituntaskan. Sebab, pada tanggal 30 September sudah harus disahkan.

Sudah ada dasar bagi eksekutif dalam penyusunan RAPBD perubahan. Yaitu Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah disepakati bersama.

"Tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih dalam kesepakatan bersama dalam KUPA PPAS itu," jelasnya.

Besaran anggaran dalam KUPA PPAS sudah disepakati bersama. Itu semua tidak boleh ada perubahan.

"Misalnya anggaran belanja tanah Rp 6,4 miliar. Itu tinggal dimasukkan dalam poin RAPBD perubahan dan jangan ada perubahan sesuai kesepakatan eksekutif dan legislatif," imbuhnya.

Bagi Hakamah, Sahabudin sudah punya pengalaman panjang dalam penyusunan anggaran.

Posisinya sebagai sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekitar 17 tahun akan memudahkannya dalam penyusunan RAPBD perubahan 2025. "Dia sudah pengalaman puluhan tahun," tutupnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#pelantikan pj sekda #Sekda Sahabudin #pj sekda KLU #Pemda KLU