Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Fraksi PDIP DPRD KLU Sesalkan ada Pergeseran Anggaran Jalan

Habibul Adnan • Rabu, 24 September 2025 | 18:30 WIB

Tusen Lashima
Tusen Lashima
LombokPost - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) melayangkan kritik terhadap adanya pergeseran anggaran perbaikan jalan.

Hal ini diketahui setelah adanya perbaikan jalan di titik yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota DPRD KLU dari Fraksi PDIP Tusen Lashima mengatakan sejak awal dalam rapat anggaran sudah ada kesepakatan untuk mengalokasikan perbaikan pada ruas jalan Gondang–Baru Murmas.

Ruas ini dianggap mendesak karena kondisinya terjal, berbahaya, dan sudah lama tidak diperbaiki.

”Dalam rapat anggaran kami sepakat dengan TAPD untuk menganggarkan perbaikan ruas jalan Gondang–Baru Murmas, karena jalan itu sangat parah. Warga selama ini bahkan terpaksa bergotong royong menutup lubang-lubang jalan,” ujarnya.


Namun, lanjut Tusen, hasil yang muncul justru berbeda. Anggaran yang semestinya diprioritaskan untuk Gondang–Baru Murmas malah dieksekusi untuk ruas Gondang–Lonang.

”Sangat disayangkan, karena Gondang–Lonang ini tidak pernah kita bahas sebelumnya,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa pergeseran itu dilakukan anggota DPRD NTB.

Hal tersebut membuat DPRD KLU seakan tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan prioritas pembangunan di daerahnya sendiri. ”Hebat sekali dewan provinsi ini, dianggap apa DPRD KLU,” ujarnya.

Semestinya anggota dewan provinsi tersebut bisa memerintahkan fraksinya di DPRD KLU untuk berkoordinasi. Bukan malah melakukan pergeseran secara sepihak.

”Jangan setelah kita sepakati di anggaran kok malah digeser ke yang lain,” tegas Tusen.

Menurutnya, langkah seperti ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat sekaligus merusak kepercayaan terhadap lembaga legislatif di daerah.

Dia meminta agar proses penganggaran dilakukan secara transparan dan tetap menghormati hasil musyawarah di tingkat kabupaten.

Sementara itu, Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri memilih tidak memberikan komentar. Dia menolak menaggapi dugaan pergeseran anggaran.

”No comment,” singkatnya saat dikonfirmasi wartawan.

Editor : Siti Aeny Maryam
#pergeseran anggaran di klu #DPRD KLU #fraksi pdip #Pemda KLU