Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sepuluh Bulan, 109 Kasus Laka di Lombok Utara 16 Orang Meninggal Dunia

Habibul Adnan • Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:49 WIB

 

KASUS MENINGKAT: Polisi olah TKP kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, beberapa waktu lalu
KASUS MENINGKAT: Polisi olah TKP kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, beberapa waktu lalu
LombokPost — Angka kecelakaan di jalan raya di wilayah Kabupaten Lombok Utara tahun ini menunjukkan peningkatan.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 109 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Dari seluruh jumlah kejadian laka tersebut, 16 orang meninggal dunia.

Dari total jumlah kecelakaan itu, satu orang mengalami luka berat, dan 137 luka ringan.

Kasat Lantas Polres Lombok Utara AKP Belly Rizaldy menyampaikan, angka kecelakaan di daerah itu masih didominasi oleh kalangan anak muda.

Ia menilai, penyebab utamanya adalah rendahnya kesadaran dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Dia mengatakan, sarana jalan dan penerangan di Lombok Utara sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

“Tetapi sekarang kembali ke kesadaran masyarakat, terutama anak muda yang sudah sering kita tegur dan arahkan,” ujar AKP Belly.

Menurutnya, banyak kecelakaan melibatkan remaja yang berkendara tanpa helm, berboncengan tiga, hingga melakukan balap liar (trek-trekan) di malam hari.

Padahal, pihak kepolisian telah melakukan operasi, peneguran, dan sosialisasi rutin ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara.

Belly mengaku, pihaknya sudah beberapa kali turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan sosialiasi tertib lalu lintas.

dAkan tetapi belum berdampak signifikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Masih banyak yang tetap tidak pakai helm. Bahkan, saat ditilang, orang tuanya harus kita panggil. Jadi, kembali lagi ke kesadaran. Berkendara itu harus lengkap dan sesuai aturan,” tegasnya.

Berdasarkan data Satlantas Polres Lombok Utara kecelakaan lalu lintas selama 10 bulan terakhir mencapai 109 kali.

Dengan rincian, Januari (10 kasus), Februari (8), Maret (10), April (9), Mei (12), Juni (12), Juli (7), Agustus (15), September (13), dan Oktober (13 kasus).

Belly mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Untuk mencapai tujuan ini, dia berharap masyarakat dan pihak sekolah ikut aktif mengingatkan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. 

Editor : Siti Aeny Maryam
#angka kecelakaan di Lombok Utara #Polres Lombok Utara #korban kecelakaan #angka kecelakaan