Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pelayanan PJU bagi masyarakat.
Bupati KLU Najmul Akhyar mengatakan, penerapan pola KPBU disiapkan setelah dilakukan studi banding ke Kabupaten Madiun, beberapa waktu lalu.
Daerah tersebut dinilai berhasil menjalankan kerja sama serupa. “Konsep makro kita untuk PJU ini adalah mengupayakan pola KPBU," jelasnya.
Dia menambahkan, upaya ini bisa menekan beban APBD. Dalam pola KPBU ini, menawarkan dua keuntungan utama.
Pertama, pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran besar dari APBD karena pembiayaan dilakukan bersama pihak ketiga.
Kedua, sistem ini lebih efektif dibandingkan pola lama yang dijalankan dengan PLN. Selama ini, pembayaran tetap penuh meski sebagian lampu tidak berfungsi.
"Dengan KPBU, pembayaran dilakukan per titik lampu yang menyala," terang Najmul
Saat ini, Pemda KLU tengah berada pada tahap awal, yakni studi kelayakan (feasibility study) oleh Dinas Perhubungan.
"Dishub sedang mengkaji jumlah unit yang akan digunakan dan kebutuhan teknis lainnya,” pungkas Najmul.
Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah setuju dengan skema KPBU pada program PJU.
Dia menilai langkah tersebut sangat rasional. “Contoh KPBU di Kabupaten Madiun bisa diadopsi karena terbukti efisien hingga 57 persen dari kebutuhan semula, yakni penghematan sekitar Rp11,8 miliar per tahun dari total Rp20,8 miliar,” ungkapnya.
Dia mengaku, eksekutif bersama legislatif telah melakukan studi tiru ke Madiun. Dia berharap, itu menjadi langkah awal bagi KLU mengembangkan infrastruktur PJU yang lebih baik.
Editor : Jelo Sangaji