LombokPost – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kategori R2 dan R3 turun ke jalan, Rabu (3/12).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah agar bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu.
Aksi berlangsung di depan Kantor Bupati KLU. Massa membawa spanduk dan menyampaikan aspirasi, mendesak pemerintah segera menuntaskan pendataan dan pengusulan Data Base PPPK Paro Waktu yang hingga kini masih mandek.
Ketua Asosiasi Honorer KLU Agus Ibrahim menegaskan pihaknya telah berulang kali melakukan upaya dialog.
Misalnya beberapa kali bertemu BKPSDM hingga bertemu langsung bupati dan wakil bupati. Akan tetapi belum ada kepastian.
Karena itu, para honorer memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi dalam menyampaikan aspirasinya.
Dia berharap, apa yang menjadi harapan ribuan honorer bisa diakomodir pemerintah daerah. Yaitu sudah ada kepastian nasib pada tahun ini
“Kami sudah 10 tahun bersabar. Kami ingin kepastian, bagaimana nasib kami jika Desember ini tidak ada keputusan,” ujar Agus.
Agus mengatakan, menurut informasi yang diterimanya, saat ini Bupati KLU Najmul Akhyar sedang berada di Jakarta dalam rangka memperjuangkan nasib honorer.
Dia berharap ada kabar baik yang dibawa bupati sepulangnya dari Jakarta. "Nanti kami akan tanyakan langsung hasilnya," tambahnya.
Jika tidak ada hasil yang memuaskan, dia mengancam akan kembali melakukan demonstrasi.
Honorer akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar. “Kami butuh kepastian jaminan, bukan sekadar janji,” imbuh Agus.
Wakil Bupati Kusmalahadi menegaskan berkomitmen akan memperjuangkan nasib para honorer.
Kusmalahadi menyebut pemerintah telah menuntaskan pemetaan pegawai non-ASN sebanyak 2.576 orang.
Dari jumlah itu, 2.515 orang bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, sementara 61 tidak dimasukkan karena sudah tidak aktif bekerja.
Pemkab Lombok Utara juga telah menyiapkan anggaran untuk penggajian PPPK Paro Waktu dalam APBD 2026.
Wakil Bupati Kusmalahadi memastikan bahwa seluruh tenaga honorer tetap bekerja tanpa ada yang akan dirumahkan.
Editor : Akbar Sirinawa