Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

2.504 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Ini Pesan Bupati Lombok Utara

Habibul Adnan • Kamis, 15 Januari 2026 | 16:57 WIB

Bupati KLU Najmul Akhyar menyerahkan SK kepada salah satu tenaga PPPK Paruh Waktu
Bupati KLU Najmul Akhyar menyerahkan SK kepada salah satu tenaga PPPK Paruh Waktu
LombokPost– Sebanyak 2.504 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Islamic Center Lombok Utara, pada Rabu (15/1) sekitar pukul 11.00 WITA.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak terlepas dari berbagai dinamika.

Seperti tidak adanya kepastian pengangkatan yang berujung pada aksi demonstrasi dari para honorer.

“Banyak dinamika yang terjadi, ada demo dan lain sebagainya. Tapi itu semua kami anggap sebagai dinamika yang wajar,” ujar Najmul.

Ia mengibaratkan dinamika tersebut seperti mendidik anak dalam sebuah keluarga. Ada yang nakal dan lain sebagainya. Hari ini, setelah SK diterima, mari kita saling memaafkan,” katanya.

Najmul menegaskan, setelah menerima SK, para PPPK Paruh Waktu kini resmi menjadi bagian dari pemerintah daerah.

Ia berharap seluruh penerima SK dapat bekerja dengan lebih baik, tenang, tertib, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Mulai sekarang sudah menjadi bagian dari pemerintah. Bekerjalah dengan baik, tenang, dan tertib,” pesannya.

Terkait pemilihan lokasi penyerahan SK di masjid, Najmul menjelaskan hal itu memiliki makna khusus.

Penyerahan di Islamic Center dimaksudkan untuk meluruskan niat para PPPK dalam menjalankan amanah sebagai aparatur pemerintah.

“Penyerahan SK di masjid ini untuk meluruskan niat. Artinya bekerja dengan tulus, memenuhi kewajiban karena sudah menerima amanah,” jelasnya.

Ia juga berpesan agar para PPPK selalu mengingat momen tersebut ketika menghadapi kejenuhan dalam bekerja.

“Kalau suatu saat merasa bosan, ingatlah bahwa SK ini diterima di masjid. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkas Najmul.

Editor : Kimda Farida
#pppk paruh waktu Lombok Utara #Bupati KLU #Najmul Akhyar #Terima SK #honorer Lombok Utara #Pemda KLU