LombokPost – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Kecamatan Bayan mendapat respons positif dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).
Dengan adanya respon ini, anggaran pembangunan fasilitas kesehatan tersebut akan mendapatkan support dari pusat.
Ketua Komisi III DPRD KLU Sutranto mengatakan, persetujuan dari Kemenpu harus segera di respon pemerintah daerah.
Misalnya dengan segera menuntaskan seluruh dokumen persyaratan yang diminta pemerintah pusat.
"Kami sudah dapat informasi bahwa proposal pembangunan RSUD tipe D Bayan telah mendapat sinyal positif dari KemenPU. Kami pernah hadir dalam rapat pembahasan kelengkapan dokumen pendukung," ujarnya.
Ketika itu rapat dipimpin Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, dengan dihadiri sejumlah OPD terkait, serta tim Satker PUPR Wilayah NTB.
Sutranto mengaku, fokus utama pembahasan adalah pemenuhan readiness criteria, khususnya dokumen master plan RSUD Tipe D Bayan.
Menurut Sutranto, dokumen ini menjadi syarat penting pengalokasian anggaran dari pusat.
Pasalnya, nilai pembangunan mencapai sekitar Rp105 miliar, sehingga tidak memungkinkan hanya mengandalkan APBD.
RSUD tipe D ini direncanakan berdiri di atas lahan milik Pemda KLU seluas 2,8 hektare di Desa Andalan, Kecamatan Bayan.
Sutranto mengatakan, selain mendukung pelayanan kesehatan, pembangunan RSUD ini juga dinilai strategis bagi sektor pariwisata.
Letak Bayan, jelasnya, sebagai pintu masuk pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani melalui jalur Senaru membuat fasilitas medis darurat sangat dibutuhkan.
RSUD tersebut bahkan direncanakan dilengkapi helipad untuk mendukung evakuasi cepat, khususnya bagi wisatawan.
“Fasilitas helipad ini menjadi salah satu poin yang membuat Kementerian PUPR memberikan respon positif,” imbuh politisi PKB itu.
Sutranto menambahkan, pembangunan RSUD Bayan juga menjadi langkah pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah timur Lombok Utara.
Saat ini, KLU telah memiliki 24 dokter spesialis dan umum yang siap ditugaskan, termasuk untuk RSUD baru nantinya.
Kepala Dinas Kesehatan KLU Lalu Bahrudin mengatakan, untuk pembangunan RSUD tipe D ini, pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran di APBD 2026.
Akan tetapi karena keterbatasan fiskal, penganggaran hanya untuk pembebasan lahan dan pemagaran saja.
Lahan yang dibebaskan itu milik warga. Bahrudin mengaku, di situ ada bidang tanah milik warga yang harus dibebaskan sebagai akses jalan masuk menuju RS.
Editor : Marthadi