Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lombok Utara Kebut Proyek KPBU PJU, Anggarannya Tembus Rp 133 Miliar

Habibul Adnan • Jumat, 10 April 2026 | 06:49 WIB
Deretan PJU di jalan raya Tanjung. Pemda KLU berencana memakai skema KPBU dalam pengadaan PJU. (HABIBUL/LOMBOK POST)
Deretan PJU di jalan raya Tanjung. Pemda KLU berencana memakai skema KPBU dalam pengadaan PJU. (HABIBUL/LOMBOK POST)

 

 

LombokPost - Pemda Lombok Utara melalui Dinas Perhubungan terus mendorong percepatan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek alat penerangan jalan (APJ). Sejumlah tahapan telah dilalui.

Plt Kepala Dinas Perhubungan KLU Iwan Maret Asmara mengatakan, progres KPBU PJU sudah berjalan cukup jauh. Mulai dari uji publik, studi awal, hingga kerja sama dengan pihak luar daerah. ”Kini sudah memasuki tahap koordinasi lintas kementerian,” jelasnya.

Iwan menargetkan, seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan pada tahun 2026. Sehingga, proses lelang bisa mulai dilakukan pada akhir tahun. ”Sehingga pembangunan fisiknya diperkirakan mulai tahun 2027,” katanya.

Baca Juga: Sengketa Berakhir! Pemda KLU Eksekusi Pustu Senaru, Langsung Difungsikan untuk Posyandu

Menurutnya, melalui skema KPBU, seluruh pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di KLU berada dalam satu sistem terintegrasi. Hal ini penting untuk menjamin efektivitas pengelolaan dan pemeliharaan lampu jalan.

Dia menambahkan, pemerintah  ingin semua lampu yang ada di KLU masuk dalam skema KPBU. Dengan begitu, pengelolaannya lebih fokus. ”Pemeliharaannya terjamin. Penerangan jalan tidak terganggu,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Selain itu, juga membutuhkan dukungan Kementerian Perhubungan serta Kementerian PUPR. ”Karena bersinggungan dengan kewenangan balai jalan,” kata Iwan.

Dia bersyukur karena sudah ada respon positif dari beberapa kementerian itu. Sehingga Iwan sangat optimis prosesnya bisa segera tuntas  ”Bahkan Pak Purbaya mengapresiasi langkah KLU dalam mendorong KPBU ini,” ujarnya.

Baca Juga: Menjaga 'Napas' Sakral Labuan Carik, Langkah Masyarakat Adat Bayan Lawan Gerusan Zaman

Dari sisi pembiayaan, proyek KPBU PJU ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 133 miliar. Pendanaannya akan ditanggung pihak ketiga terlebih dahulu. ”Kemudian dikembalikan secara bertahap oleh pemerintah daerah. Ini salah satu solusi karena keterbatasan anggaran kita,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD KLU I Made Kariyasa memandang, rencana KPBU APJ dinilai sangat penting. Dengan skema ini akan membantu pemerintah dalam percepatan pemenuhan PJU. Namun, dia menyarankan agar dijalankan secara hati-hati.

Dia menekankan agar pemerintah daerah benar-benar mematuhi mekanisme dan peraturan yang berlaku. Kemudian menjunjung tinggi prinsip transparansi serta memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap fiskal daerah.

Menurutnya, MoU KPBU yang bersifat jangka panjang harus dikaji secara matang agar tidak membebani APBD. ”Memang benar kita menerima manfaat karena dibangun pihak swasta, lalu dicicil pembayarannya. Tapi ini harus betul-betul dihitung dan dikaji, apakah aman bagi fiskal daerah atau tidak,” tutupnya.

Editor : Pujo Nugroho
#Alat Penerangan Jalan (APJ) #pju #KPBU PJU Lombok Utara #Penerangan Jalan Umum (PJU) #Pemda KLU