Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Iklan Rokok Murah Bertebaran Dekat Sekolah

Habibul Adnan • Rabu, 22 April 2026 | 12:59 WIB
PAPARAN IKLAN ROKOK: Para peserta usai mengikuti Sarasehan Kesehatan yang digelar IYCTC bersama koalisi Save Our Surroundings. (IST/LOMBOK POST)
PAPARAN IKLAN ROKOK: Para peserta usai mengikuti Sarasehan Kesehatan yang digelar IYCTC bersama koalisi Save Our Surroundings. (IST/LOMBOK POST)

LombokPost - Ribuan siswa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) setiap hari masih dikepung iklan rokok murah dalam perjalanan menuju sekolah.

Temuan itu terungkap dalam riset terbaru Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) di KLU.

Riset dilakukan di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Pemenang, Tanjung, dan Bayan. Penelitian tersebut menemukan sedikitnya 354 titik iklan rokok luar ruang tersebar di wilayah tersebut.

Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara

Dari jumlah itu, 88,7 persen berada di dalam radius 500 meter dari sekolah.

Artinya, hampir 30 ribu siswa di KLU setiap hari terpapar iklan rokok. Hal ini berbanding terbalik dengan regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah.

Dalam Perbup Nomor 20 Tahun 2025 secara tegas melarang keberadaan iklan rokok di sekitar sekolah.

Baca Juga: Fenomena "Janda Lansia": Tekanan Hidup dan Rokok Jadi Pemicu Utama Harapan Hidup Laki-laki Rendah

Peneliti IYCTC Nalsali Ginting menilai, keberadaan ratusan iklan itu bukan kebetulan. Tetapi dia melihat ada pola penargetan sistematis untuk menyasar anak-anak.

”Siswa di KLU setiap hari dipaksa melihat iklan rokok,” katanya.

Iklan tersebut juga dinilai sengaja dirancang agar menarik perhatian anak-anak. Banyak iklan menggunakan warna cerah dan menampilkan klaim rasa buah, seperti apel, semangka, dan beri.

Baca Juga: Optimalkan DBHCHT 2026, Satpol PP NTB dan Bea Cukai Sumbawa Pererat Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

”Iklan ini manipulatif. Mereka menggunakan warna-warna cerah dan rasa buah yang sangat akrab dengan dunia anak,” katanya.

Fakta lain yang dinilai lebih mengkhawatirkan adalah soal harga. Sebanyak 42 persen dari total iklan yang ditemukan secara terang-terangan memajang harga rokok di bawah Rp 20 ribu.

Nalsali menyebut strategi tersebut membuat rokok perlahan dianggap sebagai kebutuhan biasa oleh anak-anak dan remaja.

”Industri rokok sedang berupaya menggeser kebutuhan pokok masyarakat menjadi konsumsi zat adiktif,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan KLU Lalu Bahrudin mengakui paparan iklan rokok masih menjadi penyebab tingginya angka perokok anak.

Di KLU, prevalensi perokok usia 10-18 tahun telah mencapai 7,4 persen. Menurut Bahrudin, banyak anak mulai mencoba rokok sejak duduk di bangku SMP karena terbiasa melihat iklan di sekitar lingkungan mereka.

Ia menambahkan, dampaknya tidak hanya terlihat pada meningkatnya jumlah perokok pemula. Akan tetapi juga pada kondisi kesehatan masyarakat. Saat ini penyakit tidak menular mendominasi kasus di KLU, termasuk meningkatnya kasus pneumonia pada balita akibat paparan asap rokok di rumah.

Pemda mulai memperketat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Perbup Nomor 20 Tahun 2025. Salah satu poin utama aturan tersebut adalah membersihkan seluruh iklan rokok dalam radius 500 meter dari sekolah.

Pada tahun 2026, NTB menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 312 miliar, terbesar ketiga secara nasional. Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda meminta sebagian dana tersebut benar-benar digunakan untuk pengawasan dan penegakan aturan.

”Minimal 10 persen dari alokasi DBH CHT harus digunakan untuk penegakan perda dan promosi kesehatan. Jangan sampai anggaran ini habis untuk administrasi, sementara iklan rokok terus merayu anak-anak menjadi perokok pemula”" ujarnya.

Muhammad Satriya Nawawi dari DPRemaja mengatakan temuan di lapangan membuktikan iklan rokok telah menjadi pemandangan wajib bagi siswa. Apalagi di iklan rokok tercantum harga sangat murah. ”Ini adalah bentuk manipulasi visual yang mengancam masa depan kami,” katanya.

Menurut Satriya, kondisi itu ironis karena pengeluaran masyarakat KLU untuk rokok mencapai Rp 45.376 per bulan. Jauh lebih tinggi dibanding belanja telur dan susu. ”Kami menuntut ruang publik bersih dari iklan rokok,” katanya. (bib/r8)

Editor : Redaksi
#iklan rokok #penegakan perda #Sekolah #lingkungan #KLU