Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemda KLU Tak Khawatir Kenaikan Retribusi WNA ke Tiga Gili Turunkan Kunjungan

Habibul Adnan • Selasa, 5 Mei 2026 | 05:48 WIB
TARIF AKAN NAIK: Wisatawan asing yang berada di kawasan wisata tiga gili saat membeli tiket di loket 
TARIF AKAN NAIK: Wisatawan asing yang berada di kawasan wisata tiga gili saat membeli tiket di loket 

LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menaikkan tarif retribusi bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke kawasan Tiga Gili (Gili Trawangan, Gili Meno, Gili Air).

Rencananya, tarif akan naik dari Rp 20 ribu menjadi Rp 50 ribu per orang.

Jika kebijakan itu telah diterapkan, pemerintah tidak khawatir akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan.

Bupati KLU Najmul Akhyar mengatakan, kenaikan tarif tersebut masih di batas kewajaran.

 "Jadi tidak akan memberatkan," ujarnya.

Baca Juga: Gowes Kamtibmas Polres Lombok Utara Kembali Digelar, Sasar Desa Jenggala dan Bantu 50 Warga

Menurutnya, wisatawan asing yang berkunjung ke tiga Gili umumnya telah menyiapkan anggaran perjalanan yang besar. Karena itu, kenaikan retribusi dinilai tidak akan berpengaruh terhadap minat kunjungan.

Artinya, jika dibandingkan dengan total biaya perjalanan dari negara asal, tarif retribusi tersebut tergolong sangat kecil.

Karena itu, pemerintah daerah optimistis kebijakan ini tidak akan menurunkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.

Bupati Najmul menjelaskan, rencana kenaikan tarif retribusi ini merupakan hasil kajian mendalam.

Baca Juga: Lombok Utara Siapkan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Sukadana

Angka itu juga telah dibandingkan dengan sejumlah destinasi wisata lain. "Tarif yang berlaku saat ini masih terlalu rendah,” jelasnya.

Ia menambahkan, tambahan pendapatan dari retribusi nantinya akan digunakan untuk pembenahan infrastruktur.

Seperti peningkatan fasilitas wisata, serta menjaga kualitas lingkungan di kawasan Tiga Gili. “Kami ingin fasilitas di sana lebih baik,” tutup Najmul.

Baca Juga: Pemda KLU Anggarkan Rp 3,5 Miliar untuk RTLH

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda KLU Sugama Eka Putra mengatakan, penyesuaian tarif itu telah dibahas oleh Pansus DPRD.

Bapenda berharap aturan baru tersebut segera disahkan agar bisa langsung diberlakukan.

“Tahun ini akan diberlakukan. Begitu disahkan segera kita proses,” jelasnya.  

Ini merupakan perubahan terhadap peraturan sebelumnya. Kenaikan tarif dilakukan karena besaran saat ini dinilai sudah tidak relevan.

“Jika di perda sebelumnya WNA dipatok Rp 20 ribu per orang, dalam perda baru nanti mereka harus membayar Rp 50 ribu per orang,” ujar Sugama.

Editor : Kimda Farida
#Gili Meno #Gili Trawangan #Gili Air #Lombok Utara