LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menggelontorkan program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tahun ini. Total anggaran yang disiapkan pemda sebesar Rp 2 miliar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) KLU Haris Nurdin mengatakan, skemanya tidak mengalami perubahan.
Yaitu masyarakat cukup mengembalikan pokok pinjaman. "Pemerintah yang menanggung bunga pinjaman," katanya.
Program ini menyasar pelaku UMKM dengan nominal pinjaman maksimal Rp 25 juta. Untuk pinjaman Rp 10 juta ke bawah, pelaku usaha bisa mengakses tanpa agunan.
Baca Juga: Pemda KLU Anggarkan Rp 3,5 Miliar untuk RTLH
"Sementara di atasnya harus ada jaminan sesuai ketentuan perbankan," terang Haris.
Haris menegaskan, dalam proses pengajuan, pihaknya hanya memfasilitasi tahap administrasi awal.
Seperti kelengkapan dokumen berupa NIB, KTP, KK, dan foto usaha. Selanjutnya, seluruh proses analisa dan persetujuan berada di pihak bank.
Haris mengaku, minat masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari panjangnya antrean pemohon.
Hingga saat ini, sekitar 1.580 pelaku usaha telah mengajukan permohonan. "Program ini sudah berjalan sejak tahun 2022," jelasnya.
Baca Juga: Polres Lombok Utara Musnahkan 36,09 Gram Sabu
Dalam pelaksanaannya, Pemda KLU bekerjasama dengan BPR NTB. Untuk tahun ini, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemda sekaligus pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan kemarin (6/5).
Direktur Utama BPR NTB Faisal menyebut, total pembiayaan yang telah disalurkan sejak program berjalan pada tahun 2022 lalu tembus Rp 21,3 miliar. Dia mengaku, respons masyarakat sangat positif.
Menariknya, tingkat kredit bermasalah dari program ini tergolong sangat rendah. Angka kredit macet atau terlambat bayar hanya sekitar 0,026 persen.
Baca Juga: Krisis Air di Gili Meno Lombok Utara Makin Parah
“Memang ada satu-dua kasus, itu wajar. Tapi secara umum masyarakat KLU cukup disiplin. Ada budaya malu kalau menunggak,” tambahnya.
Dia menilai, program subsidi bunga ini menjadi salah satu instrumen penting bagi pelaku usaha kecil dalam membuka akses permodalan.
Dengan beban bunga ditanggung pemerintah, pelaku usaha memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan usaha tanpa tekanan biaya tambahan.
Editor : Prihadi Zoldic