Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati dan Tim TPK Mulai Godok Mutasi ASN KLU

Habibul Adnan • Jumat, 17 Juli 2026 | 08:30 WIB
Zulfahrudin
Zulfahrudin

LombokPost – Wacana mutasi dan rotasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mengemuka.

Saat ini proses pemetaan jabatan dan kebutuhan organisasi tengah dibahas oleh Tim Penilai Kinerja (TPK).

Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU Zulfahrudin.

Baca Juga: Pemerhati Pendidikan Sigap Sebut Rakyat Butuh Pergub Dana BOS Daerah

Dia tidak membantah kalau pembahasan mutasi masih dalam tahap penggodokan. 

Tim TPK yang diketuai sekda sedang melakukan rapat untuk memetakan kebutuhan organisasi.

Tim juga melakukan pemetaan kompetensi pejabat yang dibutuhkan daerah. “Tim sedang membahas kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan daerah,” ujarnya.

Menurut dia, proses mutasi saat ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap kebijakan terkait pengisian jabatan harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Membaca Kemungkinan AC Milan Angkut Phil Foden dari Manchester City

Zulfahrudin menegaskan, belum dapat dipastikan apakah mutasi yang akan dilakukan berskala besar hingga menyasar pejabat eselon II.

Sebab, keputusan akhir tetap berada di tangan bupati setelah menerima hasil rekomendasi dari TPK.

Baca Juga: Pemda KLU Didesak Bebaskan Lahan Ruas Jalan Nasional

“Belum tentu besar-besaran. Tergantung seperti apa arahan dan kebutuhan yang disampaikan kepada bupati,” katanya.

Namun demikian, ia mengakui terdapat cukup banyak jabatan yang harus segera diisi.

Kondisi itu dipicu banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun, adanya penambahan bidang baru, serta sejumlah pejabat yang berpindah maupun kembali ke jabatan fungsional.

Baca Juga: Andini Aprilia Putri Membanting Stigma Pejudo Perempuan di Atas Matras, Srikandi Tunggal Judo Lombok Tengah yang Menyabet Emas Porprov NTB XII 2026

Zulfahrudin mengimbau seluruh ASN tidak terpengaruh isu mutasi dan tetap fokus bekerja.

Menurutnya, profesionalitas dan kinerja akan menjadi salah satu pertimbangan pimpinan dalam menentukan penempatan pejabat. “Tunjukkan saja kinerja yang baik,” pesannya.

Zulfahrudin menambahkan, pembangunan sumber daya manusia di KLU masih membutuhkan waktu.

Baca Juga: Bupati Najmul Ingin Masyarakat Merasakan Kemeriahan HUT ke-18 Kabupaten Lombok Utara

Karena itu, proses penempatan pejabat harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kompetensi dan profesionalitas ASN.

“Pak Bupati selalu mengingatkan agar aturan dikedepankan dan profesionalitas ASN menjadi prioritas,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah mengatakan, mutasi dan rotasi pejabat merupakan kewenangan penuh bupati.

Baca Juga: BPBD Sosialisasi Perubahan Iklim dan Pengurangan Risiko Bencana

Dia menambahkan, mutasi juga bagian dari dinamika birokrasi, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi.

Sebagai lembaga fungsi pengawasan, DPRD berharap proses mutasi ini dijalankan dengan transparan, objektif, dan berbasis kinerja.

Baca Juga: FKDUSLU Gedor Kantor DPRD Lombok Utara, Tegaskan Kawal Pengadaan Motor Kadus

Untuk itu, dia menekankan agar mutasi tidak dilandasi like and dislike. TPK harus menggunakan rekam jejak, integritas, dan kebutuhan organisasi sebagai dasar utama.

Hakamah juga berharap agar mutasi tidak boleh mengganggu program-program prioritas daerah.

Dia menegaskan, legislatif akan mengawasi pelaksanaan mutasi ini. Jika ada indikasi titipan politik atau kepentingan non-profesional, pasti akan kami kritik," katanya.

DPRD berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM dan TPK.

Baca Juga: AC Milan Siap Jual Pervis Estupinan, Sebagai Gantinya Pemain Manchester United Dibidik

Hakamah menilai, dewan merasa perlu meminta paparan hasil pemetaan dan kriteria yang digunakan.

 Sekaligus mengawal agar pejabat yang dilantik memiliki program kerja 100 hari yang jelas dan selaras dengan visi-misi Bupati," tutupnya.

Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Lombok Post
mutasi asn lombok utara mutasi asn Najmul Akhyar Bupati Lombok Utara Pemda KLU