LombokPost – Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang ada di Lombok Utara diharapkan mulai mengembangkan unit usaha berupa Pertashop atau SPBU mini. Jenis usaha penyediaan bahan bakar minyak (BBM) ini dinilai cukup potensial.
Anggota Komisi III DPRD KLU Lalu M Zaki mengatakan, distribusi BBM bersubsidi di KLU belum merata.
Terlebih, sejauh ini masih ada dua SPBU yang belum beroperasi akibat persoalan internal.
Terlepas dari hal tersebut, distribusi BBM idealnya tersebar merata hingga ke pelosok.
Tapi faktanya, masyarakat di pelosok masih bergantung pada penjual BBM eceran di kios-kios rumahan, dengan harga lebih mahal.
Atas dasar itulah, Zaki menilai BUMDesma memiliki peluang besar untuk mengembangkan usaha Pertashop.
Baca Juga: Pemda KLU Didesak Bebaskan Lahan Ruas Jalan Nasional
Lembaga tersebut juga didukung oleh sumber daya dan penyertaan modal dari sejumlah desa dalam satu kecamatan.
“Kalau BUMDes secara individu mungkin berat dari sisi permodalan. Tetapi kalau BUMDesma, sangat mungkin membuka Pertashop karena modalnya merupakan hasil merger dari banyak desa,” terangnya.
Politisi PDIP ini menyarankan agar pengembangan usaha tersebut dibangun melalui kemitraan resmi antara BUMDesma dengan Pertamina.
Dengan begitu, distribusi BBM ke wilayah pelosok dapat lebih terjamin. “Ini peluang usaha dengan modal dan keuntungan yang jelas,” tandasnya.
Baca Juga: Kirab Obor Porprov XII NTB 2026 tiba di Lombok Utara
Ketua BUMDesma Kecamatan Tanjung Budiawan mengaku, gagasan pengelolaan Pertashop sebenarnya bukan hal baru. Peluang kerja sama dengan Pertamina sudah lama dibahas.
“Kami di desa-desa sudah pernah mengusulkan dan membahas kerja sama dengan Pertamina," ujarnya.
Bahkan model usaha tersebut telah berjalan di Desa Anyar, Kecamatan Bayan. Sementara satu unit lainnya di Dusun Lokoq Pikoq yang dikelola secara pribadi saat ini sudah tidak lagi beroperasi.
Baca Juga: Bupati Najmul Ingin Masyarakat Merasakan Kemeriahan HUT ke-18 Kabupaten Lombok Utara
Meski demikian, Budiawan menilai wacana DPRD cukup relevan dengan kondisi saat ini. Terutama setelah adanya beberapa SPBU di KLU yang belum beroperasi. "Ini merupakan langkah yang bagus,” katanya.
Menurut dia, peluang pembentukan unit usaha Pertashop di bawah BUMDesma sangat terbuka.
Apalagi didukung ketersediaan anggaran dan kesepakatan para kepala desa melalui musyawarah antar desa.
“Bisa menjadi alternatif pemecahan masalah terhadap keterbatasan BBM di KLU,” pungkasnya.
Editor : Prihadi ZoldicSumber : Lombok Post