LombokPost - Masyarakat Dusun Pengembuk, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung kini memiliki pemimpin adat baru. Itu setelah terjadi pergantian dua mangku yang diangkat melalui ritual tertentu.
Suasana khidmat menyelimuti Bale Gendeng Pengembuk, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung.
Di tempat yang sarat nilai sejarah dan tradisi itu, masyarakat berkumpul menyaksikan sebuah prosesi sakral.
Yaitu pengukuhan Amaq Sumirti sebagai Mangku Pinagari Wet Pengembuk dan Amaq Minarta sebagai Mangku Bumi.
Prosesi tersebut menandai pergantian pemangku adat setempat.
Tetapi lebih dari itu, pengukuhan tersebut sekaligus peneguhan komitmen menjaga warisan leluhur yang terus hidup di tengah perkembangan zaman. Pengukuhan dihadiri Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar.
Kepala Desa Sokong Sutiadi mengatakan, Dusun Pengembuk masih memegang teguh adat istiadat warisan leluhur.
Baca Juga: Bupati dan Tim TPK Mulai Godok Mutasi ASN KLU
Prosesi pengukuhan mangku menjadi bukti bahwa masyarakat masih kuat memegang nilai-nilai adat tersebut.
Dia menerangkan, Mangku Pinagari dan Mangku Bumi memiliki tugas berbeda. Meski begitu, keduanya sama-sama mengemban tanggung jawab besar dalam membimbing serta mengayomi masyarakat dalam kehidupan adat.
Sutiadi menambahkan, pengangkatan pemangku memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Pengembuk.
"Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi sama pentingnya dalam menjaga tatanan adat di tengah masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Empat Desa di KLU Jadi Percontohan Kampung REDAM
Dia menerangkan, proses pengangkatan pemangku berdasarkan garis keturunan tertentu.
Pengangkatannya disertai rangkaian ritual adat sebagai bentuk legitimasi budaya.
"Pemangku ini tidak sembarangan diangkat. Ada garis keturunan yang harus dipenuhi dan melalui prosesi adat.
Ini adalah amanat besar untuk memimpin masyarakat dalam urusan adat," pungkasnya.
Bupati KLU Najmul Akhyar menegaskan, bahwa kekuatan masyarakat terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara adat dan agama.
Keduanya bukanlah sesuatu yang saling bertentangan, melainkan saling menguatkan.
"Ajaran agama tidak mematikan adat, dan adat berfungsi menguatkan ajaran agama. Tidak ada yang terbuang dari keduanya," ujarnya.
Baca Juga: Inspektorat KLU Akui Kekurangan Auditor dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan
Najmul menilai nilai-nilai luhur tersebut juga tercermin dalam budaya bertutur. Di mana masyarakat Lombok Utara menjunjung tinggi penghormatan kepada orang tua, menghargai yang muda, serta memelihara persaudaraan.
Dia menjelaskan, Pemda KLU berkomitmen memperkuat kelembagaan adat. Hal itu ditunjukkan melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Majelis Krama Desa (MKD).
Perda itu memiliki legitimasi dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Editor : Kimda Farida