Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS dan GoTo Resmi Lindungi Driver Gojek, Ini Manfaatnya

M
Penulis: Marthadi❯

 


Advertisement

Penandatangah kerja sama BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, Senin (12/1/2025).
Penandatangah kerja sama BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, Senin (12/1/2025).
LombokPost – Bekerja di jalan dengan segala risiko kini tak lagi sendirian. Kabar baik datang bagi para pengemudi mitra Gojek.

BPJS Kesehatan resmi menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan melalui Program JKN.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan GoTo, Senin (12/1).

Advertisement

Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan di tengah pesatnya ekonomi digital.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan berbasis platform digital.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Advertisement

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Capaian ini menjadi fondasi kuat untuk memperluas perlindungan kepada pekerja transportasi online.

David menambahkan, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online berbasis digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Selain perluasan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus menghadirkan kemudahan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN.

Peserta dapat mengambil antrean online, mengubah data, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri.

“Sekarang cukup menunjukkan NIK, peserta JKN sudah bisa langsung dilayani di fasilitas kesehatan tanpa perlu membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan aktif,” jelas David.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek Bambang Adi Wirawan menegaskan kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang berfokus pada tiga pilar utama: mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.

“Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan ini menjadi langkah strategis agar mitra kami bisa bekerja lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa dihantui kekhawatiran soal kesehatan di jalan,” ujarnya.

Bambang menambahkan, bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung perusahaan setiap bulan. Kebijakan ini diharapkan memberi rasa aman bagi mitra saat menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga.

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPR RI Muazzim Akbar Tegaskan Pelayanan Warga Pertama, Data BPJS Nomor Dua

DPR RI Muazzim Akbar Tegaskan Pelayanan Warga Pertama, Data BPJS Nomor Dua

Anggota DPR RI Dapil NTB II Pulau Lombok H Muazzim Akbar memberikan perhatian serius terhadap persoalan pelayanan BPJS Kesehatan.

Bupati Lotim Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Harus Diutamakan

Bupati Lotim Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Harus Diutamakan

Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin menegaskan pasien BPJS kesehatan tidak boleh dipersulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,

Mobile JKN Permudahkan Pasien di RSUD Soedjono Selong Mendapatkan Pelayanan

Mobile JKN Permudahkan Pasien di RSUD Soedjono Selong Mendapatkan Pelayanan

Pasien yang akan mendapatkan pelayanan poliklinik rawat jalan di RSUD Soedjono Selong mulai 1 Oktober 2026 diharapkan untuk memanfaatka MJKN

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer