Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5.387 PPPK Paro Waktu Terima SK, Bupati Dompu Ingatkan Disiplin dan Profesionalisme

M
Penulis: M Islamuddin❯
Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Wabup Dompu Syirajuddin berfoto bersama dengan PPPK Paro Waktu di Lapangan Beringin Dompu, Rabu (21/1).
Bupati Dompu Bambang Firdaus dan Wabup Dompu Syirajuddin berfoto bersama dengan PPPK Paro Waktu di Lapangan Beringin Dompu, Rabu (21/1).

LombokPost-Sebanyak 5.387 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu mengakhiri penantian panjang. Mereka resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Rabu (21/1). 


Advertisement

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis Bupati Dompu Bambang Firdaus didampingi Wakil Bupati (Wabup) Syirajuddin usai upacara di Lapangan Beringin Dompu.

Bupati Bambang Firdaus menegaskan, dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK Paro Waktu kini secara resmi menjadi bagian dari Pemkab Dompu. “Momentum ini hendaknya dijadikan sebagai pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung suksesnya program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Bupati.

Dia menekankan, sebagai aparatur sipil negara, PPPK Paro Waktu dituntut untuk menjadi SMART ASN, yakni berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta memiliki semangat kewirausahaan. Bambang juga menyinggung pentingnya transformasi tata kelola pemerintahan menuju good governance yang menuntut ASN untuk terus mengembangkan kapasitas diri seiring dinamika masyarakat yang semakin kompleks.

Advertisement

"PPPK Paro Waktu sebagai pelayan publik harus mampu beradaptasi dan terus berbenah dalam memberikan pelayanan," jelasnya.

Menurutnya, optimalisasi ilmu pengetahuan, keahlian, dan wawasan dinilai menjadi kunci peningkatan kualitas kerja dan pelayanan publik. Tentunya dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kedisiplinan merupakan aspek penting yang wajib diterapkan oleh seluruh ASN, termasuk PPPK Paro Waktu, sebagai bentuk komitmen dan kecakapan dalam mengelola waktu serta tanggung jawab pekerjaan,” tegasnya.

Advertisement

Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK Paro Waktu untuk mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Dompu Nomor 36 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dia meminta agar regulasi tersebut dipelajari dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh guna menghindari pelanggaran disiplin yang dapat berujung pada pemutusan hubungan perjanjian kerja.

"Harus diingat pentingnya profesionalisme, etos kerja yang tinggi, serta dedikasi dan loyalitas dalam bekerja," pesan Bambang.

Hal tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan yang semakin kompleks. Dia juga berpesan kepada pimpinan perangkat daerah agar dapat membimbing dan membina PPPK Paro Waktu di unit kerja masing-masing sehingga mampu menjadi ASN yang disiplin, berkarakter, berintegritas, dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.

"Seluruh PPPK Paro Waktu untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja," katanya.

Tak kalah penting, PPPK Paro Waktu juga harus memahami tugas pokok dan fungsi jabatan, serta mengimplementasikan Core Value ASN Ber-AKHLAK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, amanah, serta responsif terhadap keluhan dan permasalahan masyarakat,” pungkasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gaji PPPK Paro Waktu Guru di Lombok Utara Cair Bulan Ini

Gaji PPPK Paro Waktu Guru di Lombok Utara Cair Bulan Ini

Kabar baik bagi ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Gaji yang tertund

Guru PPPK Paro Waktu di Bima Diduga Telantarkan Anak-Istri Demi Siswi SMA

Guru PPPK Paro Waktu di Bima Diduga Telantarkan Anak-Istri Demi Siswi SMA

Dugaan penelantaran rumah tangga menyeret seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Donggo

IGI Lotim Gelar Musdalub, Siap Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Guru

IGI Lotim Gelar Musdalub, Siap Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Guru

Ikatan Guru Indonesia (IGI) Lombok Timur (Lotim) terus berupaya memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para guru di Lotim,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer