Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pria 52 Tahun di Dompu Rudapaksa Pelajar Berkali-kali

M
Penulis: M Islamuddin❯
Pelaku MY diamankan di Polsek Pajo karena diduga mencabuli anak di bawah umur, Senin (9/2).
Pelaku MY diamankan di Polsek Pajo karena diduga mencabuli anak di bawah umur, Senin (9/2).

 


Advertisement

LombokPost-Pria berinisial MY, 52 tahun, warga Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, digelandang ke kantor polisi. Dia diduga memperkosa gadis di bawah umur.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 22.30 Wita, Senin (9/2). Korban berinisial PR, 14 tahun, diduga mengalami tindakan tidak senonoh di rumahnya.

Kapolsek Pajo IPDA Erwin Rosyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menuturkan, pelaku menjalankan aksi bejatnya rumah korban karena lokasi tempat tinggal korban dan terduga pelaku berdekatan. “Berdasarkan keterangan korban, perbuatan itu diduga terjadi lebih dari satu kali,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (10/2).

Advertisement

Usai melancarkan aksinya, pelaku MY memberikan uang belanja kepada korban. Parahnya lagi, pelaku mengajak korban berhubungan intim hampir setiap hari, namun korban terus menolak.

"Tetapi dalam kondisi tertentu, korban tak bisa mengelak dan terpaksa melayani hasrat seksual pelaku," ungkap dia.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada bibinya. Dia mengaku alat vitalnya sakit karena dilecehkan MY. Mendengar itu, keluarga korban kaget dan langsung melaporkan ke Polsek Pajo.

Advertisement

Setelah menerima informasi itu, anggota bergerak cepat mencari keberadaan pelaku MY. Hasilnya, polisi berhasil menangkap MY sekitar pukul 23.50 Wita.

"Kami tangkap MY di lahan jagungnya tanpa perlawan," ujarnya. Pelaku MY pun digelandang menuju Polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. 

Pasca penangkapan, sempat terjadi ketegangan akibat reaksi emosional keluarga korban. Mereka hendak merusak rumah pelaku MY. Namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian. “Kondisi di lapangan saat ini sudah kondusif,” katanya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. "Kasus ini akan kami proses tuntas," tegas dia.

Advertisement
Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Kanker Payudara Usia Muda Ditemukan, YKI NTB Bekali Pelajar Cara Deteksi Dini

Kasus Kanker Payudara Usia Muda Ditemukan, YKI NTB Bekali Pelajar Cara Deteksi Dini

Pasien kanker payudara usia 25–27 tahun ditemukan, YKI NTB edukasi pelajar tentang faktor risiko dan pentingnya deteksi dini.

Disdik Mataram Siapkan Sanksi Pelajar Berseragam Nge-vape

Disdik Mataram Siapkan Sanksi Pelajar Berseragam Nge-vape

pihaknya bakal memperketat pengawasan dan meminta pihak sekolah tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada siswa yang melanggar tata tertib.

Riders to School, Pembalap Dunia Ajak Pelajar Berani Bermimpi

Riders to School, Pembalap Dunia Ajak Pelajar Berani Bermimpi

Sejumlah pembalap Moto2 dan Moto3 menyambangi SDN 2 Kuta dalam kegiatan Riders to School yang menjadi bagian dari MotoGP Mandalika 2026

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer