
LombokPost - Fenomena pelajar tingkat SD hingga SMP di Kota Mataram yang kedapatan mengisap rokok elektrik atau vape saat nongkrong berseragam sepulang sekolah memantik perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram. Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf menegaskan, pihaknya bakal memperketat pengawasan dan meminta pihak sekolah tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada siswa yang melanggar tata tertib.
"Kalau ditemukan siswa yang melanggar, harus ada tindakan. Jangan dibiarkan begitu saja. Aturan yang sudah dibuat perlu ditegakkan supaya anak-anak memahami konsekuensi dari perbuatannya,” kata Yusuf.
Sebelumnya, sejumlah pelajar kedapatan masih mengenakan seragam lengkap saat nongkrong di kafe maupun tempat umum usai jam pelajaran berakhir. Ironisnya, sebagian dari mereka tertangkap basah membawa dan mengisap vape.
Menyikapi hal tersebut, Disdik segera mengumpulkan jajaran guru dan kepala sekolah untuk membahas langkah penanganan komprehensif. Koordinasi dilakukan melalui forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SD.
"Kami akan meminta guru dan kepala sekolah memperketat pengawasan. Jangan sampai anak-anak berada di luar lingkungan sekolah tanpa pengawasan dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan," tegasnya.
Meski demikian, Yusuf memastikan, penerapan sanksi tetap diberikan secara berjenjang sesuai tata tertib sekolah masing-masing dengan mengedepankan pendekatan pembinaan. Tujuannya agar siswa menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Disdik mengoptimalkan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Melalui program ini, edukasi mengenai bahaya zat adiktif dan narkoba diintegrasikan langsung ke dalam materi pembelajaran untuk membentengi siswa sejak dini.
“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang bahaya narkoba dan zat adiktif agar mampu menghindari pengaruh negatif lingkungan pergaulan,” katanya.
Di samping peran institusi pendidikan, Yusuf mengingatkan, pengawasan terhadap anak tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah. Kerja sama aktif dari orang tua sangat krusial. Khususnya ketika anak-anak telah berada di luar lingkungan sekolah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




