Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Pelajar Pemanah Anggota TNI Ditangkap

R
Penulis: Redaksi❯
KORBAN: Babinsa Desa Mangge Asi Sertu A Malik menjalani perawatan di rumah sakit Dompu, Selasa (7/4). (Istimewa/Lombok Post)
KORBAN: Babinsa Desa Mangge Asi Sertu A Malik menjalani perawatan di rumah sakit Dompu, Selasa (7/4). (Istimewa/Lombok Post)

Advertisement

LombokPost - Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan busur panah yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MR, 16 tahun, FD alias DD, 16 tahun, dan MTS, 17 tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu anak panah.

"Tiga terduga pelaku masih berstatus pelajar," kata Kasatreskrim Polres Dompu AKP Masdidin, Rabu (8/4). 

Kasus ini bermula dari laporan polisi terkait insiden penyerangan yang mengakibatkan Babinsa Desa Mangge Asi Sertu A Malik, 40 tahun, mengalami luka akibat terkena anak panah.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 Wita di kawasan Tanjakan Jado, Dompu, Selasa (7/4).

Advertisement

Saat itu, anggota Polsek Dompu bersama Babinsa Sertu A Malik menerima informasi adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan penyerangan.

Ketika petugas mendatangi lokasi, kelompok tersebut langsung melarikan diri sambil melepaskan anak panah. Salah satu anak panah mengenai korban.

"Para terduga pelaku juga sempat mengancam petugas sebelum kabur," jelasnya.

Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pengembangan, polisi lebih dulu mengamankan FD alias DD di kediamannya tanpa perlawanan.

Selanjutnya, MR yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah warga. Sementara MTS diserahkan langsung pihak keluarga kepada polisi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dua Terduga Pengedar Sabu di Gerung Terancam Paling Ringan 20 Tahun Penjara

Dua Terduga Pengedar Sabu di Gerung Terancam Paling Ringan 20 Tahun Penjara

Petugas menemukan klip plastik sabu di dalam dashboard kendaraan serta uang tunai lima juta rupiah beserta barang bukti pendukung.

Hakim PN Mataram Percepat Pinjam Pakai Barang Bukti, Kuasa Hukum Apresiasi Proses Hukum

Hakim PN Mataram Percepat Pinjam Pakai Barang Bukti, Kuasa Hukum Apresiasi Proses Hukum

Percepatan proses hukum dalam perkara Nomor 417/Pid.B/2026/PN Mtr mendapat apresiasi dari tim penasihat hukum yang mendampingi pemohon.

Fee Proyek Diduga Dibayar dengan Alphard, Tim OTT KPK Sempat Ikut Nonton Bareng LAZ

Fee Proyek Diduga Dibayar dengan Alphard, Tim OTT KPK Sempat Ikut Nonton Bareng LAZ

KPK OTT Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini. 19 Orang Diamankan, tapi Hanya 7 Orang Dibawa ke Jakarta.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer