Aksi perusakan tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa. DPRD Dompu dinilai lamban dan terkesan tidak serius menuntaskan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Dompu.
Aksi perusakan kantor wakil rakyat itu membuat Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat turun tangan. Kapolres yang baru enam bulan menjabat itu langsung menemui massa aksi dan melakukan koordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD Dompu.
Meski demikian, Kapolres menyayangkan tindakan anarkisme massa aksi dengan merusak kantor DPRD. Dia meminta massa aksi mengedepankan sikap sopan santun dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Jangan memaksakan kehendak sampai melakukan tindakan anarkis. Apalagi melakukan perusakan fasilitas umum. Karena itu melanggar hukum dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres di hadapan massa aksi. (jw/r8)
Editor : Baiq Farida