Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polres Dompu Tangkap IRT Pengedar Narkotika

Lombok Post Online • Senin, 22 Desember 2025 | 22:42 WIB

 

DITANGKAP: IRT pengedar sabu M diamankan bersama barang bukti sabu dan lainnya di Polres Dompu, beberapa hari lalu.
DITANGKAP: IRT pengedar sabu M diamankan bersama barang bukti sabu dan lainnya di Polres Dompu, beberapa hari lalu.

LombokPost - Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap peredaran sabu dan ganja di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali I, Dompu.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M berhasil ditangkap.

Dari tangan perempuan 27 tahun ini diamankan empat klip berisi sabu, satu bungkus ganja, uang tunai Rp 1,9 juta, satu unit sepeda motor, telepon genggam, dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap IRT Pengedar Sabu di Dompu

Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi mengatakan, penangkapan M merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Ada laporan masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi narkoba di lingkungan Bali Barat," kata dia, Minggu (21/12).

Berangkat dari informasi tersebut, polisi pemantauan. Di sana, tim mendapati M keluar dari gang menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Lawan Polisi, Pembawa Sabu Setengah Kilogram di Bima Ditembak

"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan sabu dan ganja yang diakui milik terduga,” jelas Rahmadun.

Dalam penggeledahan itu, petugas mendapati barang bukti sabu dan ganja.

"Kami amankan sabu dengan berat netto 1,85 gram dan ganja dengan berat netto 0,27 gram," sebut dia.

Baca Juga: Pasutri di Bima Kompak Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Saat Hendak Bawa Sabu ke Donggo

Kini, pelaku M dan barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna penyidikan lebih lanjut l.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas," tandasnya. 

Editor : Marthadi
#polres #Dompu