Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ayah Bunuh Anak Kandung di Dompu, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Lombok Post Online • Senin, 9 Februari 2026 | 13:38 WIB
DIAMANKAN: Anggota Polres Dompu mengamankan pelaku AH, akhir pekan lalu.
DIAMANKAN: Anggota Polres Dompu mengamankan pelaku AH, akhir pekan lalu.

LombokPost - Seorang ayah di Desa Mbawi, Kabupaten Dompu, tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Peristiwa tragis itu terjadi akhir pekan lalu dan diduga dipicu gangguan kejiwaan yang dialami pelaku.

Korban diketahui bernama Muhaimin. Sementara pelaku adalah ayah kandung korban berinisial AH, 29 tahun.

Pelaku disebut memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada 2019.

Usai kejadian, anggota Pamapta II Polres Dompu langsung bergerak mengevakuasi pelaku, Jumat malam (6/2). Evakuasi dipimpin langsung Ipda Mutaqin bersama piket SPKT, piket fungsi Reskrim, serta piket Intelkam.

“Langkah cepat dilakukan untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi amukan warga,” kata Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika.

Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 Wita saat korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga.

Setelah acara selesai, korban tidak diketahui keberadaannya.

Tak lama berselang, pelaku mendatangi ibu korban dan mengatakan bahwa anaknya sudah tidak ada.

Warga yang mendengar pernyataan tersebut langsung panik dan berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku.

Dalam kondisi terdesak, pelaku mengakui telah membunuh anaknya dengan cara mencekik. Korban sempat disimpan di dalam lemari kamar sebelum akhirnya ditemukan warga dalam kondisi kaku di halaman rumah.

Warga yang emosi sempat mengepung pelaku. Aparat kepolisian kemudian mengevakuasi pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

“Kami mengamankan pelaku demi menjaga kondusivitas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas Suardika.

Dia memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua proses hukum akan ditangani oleh pihak berwenang,” ujarnya. (gun/r5)

Editor : Kimda Farida
#kemanusiaan #korban #pelaku #Anak #hukum #ayah