Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Bukti Kasus DLH Loteng, Jaksa Periksa Maraton Saksi

H
Penulis: Harli Arl❯
Kasi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera (DOK LOMBOK POST)
Kasi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera (DOK LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dump truk di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah (Loteng) terus berlanjut.

Kejati Loteng intens melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi. "Kasus itu (pengadaan dum truck) masih proses pemeriksaan saksi," kata Kasi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera.

Pemeriksaan intens dilakukan sejak pekan lalu. Pemeriksaan akan terus berlanjut hingga pekan ini. "Ya, masih terus berlanjut," jelasnya. 

Hanya saja, dia tidak mengetahui siapa yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut, apakah dari pihak DLH atau yang lain. "Saya tidak tahu (yang akan diperiksa)," terangnya.

Kasus tersebut menjadi salah satu atensi untuk diselesaikan tahun ini. "Supaya tidak menjadi tunggakan," ungkapnya. 

Advertisement

Dera mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun mereka telah menemukan perbuatan melawan hukum (PMH)-nya. "Kalau penetapan tersangka dilakukan setelah ada kerugian negara," ungkapnya. 

Sebelum sampai pada perhitungan kerugian negara, penyidik harus menemukan alat bukti yang kuat. Itu menjadi modal agar bisa dibawa ke persidangan saat proses pembuktian. "Harus kuat dulu buktinya," jelasnya. 

Saat proses penyidikan jaksa telah menyita sejumlah dokumen dari DLH Loteng. Namun, barang bukti fisik berupa kendaraan hasil pengadaan belum dilakukan penyitaan. "Belum ada penyitaan unit," jelasnya. 

Diketahui, pengadaan kendaraan dump truk tersebut dilakukan pada tahun 2021. Pengadaannya dilakukan DLH Loteng yang awalnya untuk menopang kegiatan MotoGP di Mandalika terutama dalam pengangkutan sampah di kawasan tersebut.  

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Loteng, pagu anggaran pengadaan dump truk Rp 5,4 miliar. Salah satu penyedia berhasil memenangkan proyek tersebut dengan nilai penawaran Rp 5,122 miliar. 

Advertisement
Editor : Redaksi
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Abah Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Santri, Pengacara Sebut Kesehatan Klien Menurun

Abah Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Santri, Pengacara Sebut Kesehatan Klien Menurun

Tim kuasa hukum terlapor, Yuda Aditya Maadfa, mendatangi Reskrim Polresta Lombok Tengah untuk menyerahkan surat permohonan penundaan jadwal

Aruna Senggigi Resort & Convention Perkuat Kepedulian Terhadap Pencegahan Stunting di HUT ke-10

Aruna Senggigi Resort & Convention Perkuat Kepedulian Terhadap Pencegahan Stunting di HUT ke-10

Kolaborasi Resort Bersama Pemerintah dan Tenaga Kesehatan untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak di Lombok Barat.

KPK Periksa Mantan Asisten II Lobar Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong 

KPK Periksa Mantan Asisten II Lobar Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke NTB melengkapi bukti dugaan korupsi tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat. Periksa Rusdi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer