Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oplos Beras SPHP, Dua Pengusaha di Lombok Diringkus Polisi  

S
Penulis: Suharli Harli❯
JUMPA PERS: Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ade Zamrah (dua dari kiri) didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid dan stakeholder lain memberikan keterangan pengungkapan kasus penyalahgunaan beras SPHP di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis (29/1). (HARLI/LOMBOK POST)
JUMPA PERS: Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ade Zamrah (dua dari kiri) didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid dan stakeholder lain memberikan keterangan pengungkapan kasus penyalahgunaan beras SPHP di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis (29/1). (HARLI/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost-Ditreskrimsus Polda NTB mengungkap dua kasus beras oplosan SPHP. Dalam kasus tersebut, penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda NTB menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial HM asal Lombok Tengah (Loteng) dan Z asal Lombok Barat (Lobar).

”Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis (29/10).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di dua lokasi. Tersangka HM ditangkap sekitar Juni 2026 lalu dan Z ditangkap 27 Agustus lalu. ”Penangkapannya dilakukan di gudang penggilingan beras milik mereka,” jelasnya.

Advertisement

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sebanyak 440 karung beras SPHP ukuran 5 kilogram dan 396 lembar kemasan SPHP ukuran 5 kilogram. Ditambah 165 lembar kemasan karung warna putih berlabel UD Sri Ayu dan 99 karung berisi beras komoditi tahun produksi tahun 2026.

“Kami juga sita mesin jahit mesin jahit dan timbangan yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Ade Zamrah menerangkan, modus para tersangka sengaja membeli beras SPHP yang sudah disubsidi pemerintah. Lalu dijual kembali kepada pedagang. ”Dijual dengan harga lebih tinggi,” jelas Ade Zamrah.

Tersangka HM membeli beras SPHP ukuran lima kilogram sebanyak dua ton. Dia membeli dari sejumlah pedagang mitra kerja Bulog. ”Harga per kilogram dibeli dengan harga Rp 12.000,” terangnya.

Kemudian beras SPHP itu dibuka dan dikemas kembali dalam karung biasa. ”Beras di re-packing atau dikemas ulang dalam karung berwarna putih ukuran 50 kilogram,” ujarnya.

Selanjutnya, karung berisi beras SPHP seberat 50 kilogram tersebut dijual kembali dengan harga Rp 650 ribu atau Rp 13 ribu per kilogramnya. ”Jadi, per kilogram-nya, tersangka mendapatkan untung Rp 1 ribu saat dijual ke pedagang,” bebernya.

Modus yang dilakukan tersangka Z juga sama. Dia membeli beras SPHP sebanyak 1,5 ton dengan harga Rp 12 ribu per kilogram.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Mentan Amran Sulaiman Copot 8 Pegawai Bapanas dan Bulog Akibat Skandal Beras SPHP

Mentan Amran Sulaiman Copot 8 Pegawai Bapanas dan Bulog Akibat Skandal Beras SPHP

Mentan Amran Sulaiman copot 8 pegawai Bulog dan Bapanas karena terlibat penyelewengan beras SPHP. Simak tindakan tegas pemerintah.

Mentan Temukan Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Dijual Jadi Premium Rp 17 Ribu per Kg

Mentan Temukan Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Dijual Jadi Premium Rp 17 Ribu per Kg

Mentan Amran menemukan dugaan penyelewengan 600 ton beras SPHP yang dijual sebagai beras premium Rp 17 ribu per kilogram.

Sihir Nanas SMKPPN Mataram! Ubah Beras SPHP Jadi Kuliner Mewah, Sampah Kulit Diolah Jadi Abon

Sihir Nanas SMKPPN Mataram! Ubah Beras SPHP Jadi Kuliner Mewah, Sampah Kulit Diolah Jadi Abon

Guru SMKPPN Mataram unjuk gigi di lomba nasi goreng Hari Pangan Sedunia. Hadirkan inovasi pineapple rice dan abon nanas!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer