LombokPost - Kasus penyaluran bantuan sosial (Bansos) pokok pikiran (Pokir) DPRD Lombok Barat (Lobar) yang disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam kasus tersebu, jaksa sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus tersebut.
Namun dia enggan membeberkan siapa saja yang bakal terseret dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Bansos Pokir DPRD Lobar Naik Penyidikan, Temukan Dua Alat Bukti
"Gambaran tersangka sudah ada," kata Kajari Mataram Made Pasek Swardhyana.
Apakah dari pihak dewan atau pihak dari Dinsos? "Nanti saja," kelitnya.
Saat ini, pihaknya sedang fokus menghitung kerugian negara dan sudah berkoordinasi dengan auditor. "Terakhir, kita koordinasi dengan Inspektorat," ujarnya.
Baca Juga: Kajari Mataram Akui Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi dari Dana Pokir DPRD Lobar Lamban
Penyidik berkoordinasi dengan Inspektorat itu untuk melihat apakah pada perhitungannya nanti akan total loss atau selisih.
Jika terhitung total loss, artinya penyaluran Bansos tersebut tidak sesuai peruntukannya.
"Tetapi kalau ada selisih, penyalurannya tidak tepat sasaran," bebernya.
Baca Juga: Oknum ASN Lobar Diduga Perkosa Mahasiswi, Terduga Pelaku Lapor Balik Dugaan Penganiayaan
Saat ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya anggota DPRD Lobar berinisial Z. "Sudah kita panggil anggota dewannya," ujarnya.
Termasuk nanti menyiapkan panggilan terhadap pegawai Dinas Sosial (Dinsos). "Pasti sih kita panggil nanti," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pengawas Keuangan (BPK), tercatat penerima bansos di Lobar pada tahun 2024 ada sebanyak 89 ribu penerima.
Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dari jumlah penduduk miskin yang mencapai 102,71 ribu jiwa. Ini berarti ada sekitar 13.710 warga miskin yang belum menerima bansos. (arl/r5)
Editor : Siti Aeny Maryam