Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

RS RISA Sentra Medika Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Baiq Farida • Kamis, 30 September 2021 | 14:09 WIB
Pihak BPJS Kesehatan kini menjalin kerjasama dengan RS Risa Sentra Medika untuk memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.
Pihak BPJS Kesehatan kini menjalin kerjasama dengan RS Risa Sentra Medika untuk memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.
MATARAM- Mulai 1 Oktober 2021, peserta JKN-KIS sudah bisa mengakses pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Risa Sentra Medika. Hal tersebut dibuktikan setelah dilakukannya penandatangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Sarman Palipadang mengatakan bahwa Rumah Sakit Risa Sentra Medika merupakan rumah sakit ke-17 yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram. Tujuan dilakukannya kerja sama ini adalah untuk memberikan kepuasaan kepada peserta dalam mendapatkan jaminan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

“Dengan bertambahnya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram, hal ini menandakan bahwa BPJS Kesehatan tetap terus memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN-KIS,” ujar Sarman kepada tim Jamkesnews.

Sarman pun berharap agar Rumah Sakit Sentra Medika dapat memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS.

“Kami akan terus memberikan fasilitas kesehatan yang terbaik bagi peserta JKN-KIS, sehingga saya berharap Rumah Sakit Sentra Medika terus mempertahankan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN-KIS, sehingga mereka dapat merasakan kenyamanan dan kepuasan dalam mengakses pelayanan di FKRTL,” imbuh Sarman.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit Risa Sentra Medika dr Solikah Sriningsih mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, maka pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Peserta JKN-KIS.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Tidak hanya bagi peserta yang ada di Kota Mataram atau di Kabupten lainnya di Pulau Lombok, tapi juga untuk peserta dari Pulau Sumbawa seperti dari Bima, Dompu, Sumbawa dan lainnya,” tambah Ningsih.

Sebagai rumah sakit tipe C, pihaknya memastikan bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar pelayanan kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemenuhan standar pelayanan kesehatan ini merupakan syarat terpenting untuk dapat bekerjasama, agar seluruh peserta JKN-KIS yang mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Risa Sentra Medika dapat merasakan kenyamanan dan pelayanan terbaik,” tutup Ningsih. (ton/adv/r10) Editor : Baiq Farida
#BPJS Kesehatan Mataram #RS Risa Sentra Medika