LombokPost — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron, melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan penanganan sampah. Ia menilai, hingga kini pemerintah kota belum memiliki roadmap yang jelas dan terukur, sehingga berbagai program yang dijalankan terkesan sporadis dan reaktif.
“Kita ini mau maju kena, mundur kena. Kalau dibilang telat, ya memang telat. Dari awal seharusnya ada roadmap penanganan sampah,” katanya, Minggu (18/1).
Politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, sejak awal masa kepemimpinan Wali Kota saat ini, pihaknya telah meminta Dinas Lingkungan Hidup menyusun peta jalan penanganan sampah. mulai dari target satu tahun, lima tahun, hingga sepuluh tahun ke depan.
Namun permintaan itu tak pernah terjawab secara konkret. “Sampai sekarang, kami di DPRD tidak pernah diajak duduk membahas itu,” imbuhnya.
Baca Juga: Bingung di RSUD Kota Mataram? Pandu RS Hadirkan Solusi Cepat dan Ramah
Ketiadaan roadmap, lanjut Gufron, membuat DPRD kesulitan melakukan fungsi pengawasan. Tidak ada indikator yang bisa dijadikan pegangan untuk menilai kinerja OPD terkait.
“Misalnya berapa volume sampah yang berkurang setiap tahun, bagaimana pola pengelolaannya, dan seberapa efektif anggaran yang digelontorkan,” ucapnya.
Ia mengibaratkan penanganan sampah saat ini seperti pemadam kebakaran: bergerak hanya ketika ada masalah, tanpa strategi jangka panjang.
“Program-programnya parsial. Tidak ada tolak ukur. Kita tidak tahu satu tahun ini capaian apa, yang dikurangi berapa ton, dan bagaimana caranya,” ujarnya.
Gufron menyinggung munculnya sejumlah program bernilai besar, seperti pembangunan fasilitas di Tempah Dedoro yang direncanakan anggarannya mencapai Rp 8 miliar. “Semua seperti ‘tiba-tiba’, tanpa narasi besar yang bisa dijelaskan ke publik,” ucapnya.
Sorotan juga diarahkan pada penggunaan teknologi insinerator. Menurut Gufron, sejak 2021 sudah ada surat dari pemerintah provinsi yang memberi tenggat waktu penutupan TPA dan membatasi pembuangan hanya pada residu.
Artinya, pemerintah kota seharusnya sudah menyiapkan strategi transisi sejak dini. “Kalau sekarang tiba-tiba muncul insinerator, pertanyaannya: ini masuk di skema apa? Roadmap-nya di mana? Jangan sampai ini hanya solusi instan tanpa arah,” tegasnya.
Ia menolak anggapan roadmap cukup disimpan di Bappeda. Menurutnya, dokumen perencanaan jangka menengah harus diterjemahkan secara operasional oleh OPD teknis sebagai ujung tombak kebijakan Wali Kota.
Baca Juga: Ngeri! Prediksi Starting XI Arsenal Jika Arda Guler dan Anthony Gordon Merapat
Gufron bahkan mengkritik keras visi pembangunan yang mengusung jargon harmoni, aman, ramah, unggul, dan mandiri. Menurutnya, visi itu kehilangan makna ketika persoalan mendasar seperti sampah tak tertangani secara sistematis.
“Bagaimana mau bicara harmoni kalau sampah di mana-mana? Aman bagaimana? Ramah bagaimana? Unggul karena bau sampah? Mandiri juga belum, karena urusan sampah saja masih bergantung ke Lombok Barat,” sindirnya.
Ia menegaskan, bagi kota yang menjual jasa seperti Mataram, persoalan sampah bukan isu pinggiran. Ia menekankan hal ini sebagai masalah utama yang menentukan wajah kota di mata warganya dan pengunjung.
Komisi III DPRD, kata Gufron, tidak menolak program yang ada. Namun ia menegaskan setiap kebijakan harus terukur, berkelanjutan, dan transparan, agar bisa diawasi DPRD sekaligus dikontrol publik.
“Kami tidak menyalahkan program. Programnya bisa saja bagus. Tapi tanpa roadmap, semua jadi insidental. Masyarakat berhak tahu: tahun ini apa targetnya, anggarannya berapa, dan hasilnya apa,” pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin