Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ratusan Titik Lahan Pemkot Mataram Belum Bersertifikat

Sanchia Vaneka • Selasa, 10 Februari 2026 | 09:39 WIB

 

 

Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri
Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri

LombokPost - Masalah aset di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram kembali menjadi sorotan. Meski fisik lahan dikuasai, ratusan titik aset daerah rupanya belum mengantongi legalitas hukum tetap alias belum bersertifikat. Kondisi ini membuat Pemkot Mataram kini bergerak cepat merapikan administrasi demi mengejar status clean and clear.

“Oh iya, kan kita semuanya kita lagi rapikan. Semua aset lah, aset bergerak maupun yang tidak bergerak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri. 

Alwan menegaskan, penataan aset ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instruksi langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya jelas, menertibkan kekayaan daerah agar tidak menjadi temuan atau masalah hukum di kemudian hari.

“Masih banyak yang belum bersertifikat. Ini rata-rata pengadaan lama. Prinsipnya harus clean and clear dulu baru bisa diserahkan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kita tidak bisa hanya modal kuitansi pembelian lama, ada persyaratan teknis yang wajib dipenuhi,” katanya. 

 Baca Juga: Sekda Mataram 'Kencangkan Ikat Pinggang', OPD Diminta Ngirit dan Fokus Program Prioritas

Alwan membeberkan, tantangan terbesar terletak pada kelengkapan dokumen administratif. Banyak lahan yang sudah dikuasai puluhan tahun hanya memiliki bukti fisik atau dokumen dasar yang belum memenuhi standar pendaftaran tanah sistematis.

Aset-aset ini tersebar di berbagai sektor vital, mulai dari sektor pendidikan hingga infrastruktur jalan. Di sektor pelayanan publik, banyak lahan sekolah dan fasilitas kesehatan yang sudah beroperasi bertahun-tahun namun status tanahnya secara hukum masih perlu diperbarui.

Tak hanya itu, persoalan aset ini juga mencakup jalan inspeksi, Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), hingga aset hibah yang masih menggantung. 

“Bahkan ada lahan yang sekarang ditempati kantor Pemkot, tapi statusnya masih milik Pemerintah Provinsi NTB. Ini yang kita kejar proses balik namanya,” imbuhnya.

Mengingat jumlahnya yang mencapai ratusan titik, Pemkot Mataram memilih strategi berbasis progres fisik sertifikasi daripada sekadar menetapkan tenggat waktu yang sering kali meleset. Alwan ingin setiap tahun ada progres nyata jumlah lahan yang berhasil diterbitkan sertifikatnya oleh BPN.

“Kita tidak mau sekadar pasang target waktu, tapi target jumlah. Berapa aset yang kira-kira sanggup kita rampungkan berkasnya, itu yang kita dorong. Fokus kita adalah memastikan kekayaan daerah ini memiliki payung hukum yang kuat,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menutup celah sengketa lahan di masa depan, mengingat nilai aset tanah di Kota Mataram terus melambung tinggi. Dengan sertifikasi yang tuntas, Pemkot memiliki legitimasi penuh dalam mengelola maupun memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Ya kayanya dari itu,” tandasnya. 

 

Editor : Jelo Sangaji
#Sekda Mataram #Mataram #aset