LombokPost - Penataan kawasan Jalan Adi Sucipto akhirnya tuntas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah merelokasi seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalur Adi Sucipto ke area dalam eks Bandara Selaparang, Rembiga.
Proses pemindahan yang dimulai sejak Senin (2/3) tersebut diklaim berjalan mulus tanpa adanya gejolak maupun penolakan dari para pedagang.
“Terhitung mulai Senin (2/3), PKL Adi Sucipto sudah kita pindah seluruhnya ke dalam eks Bandara Selaparang. Alhamdulillah, prosesnya berjalan tertib dan aman, tidak ada penolakan,” kata Kasatpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi.
Irwan mengungkapkan, sterilisasi jalur utama menuju Rembiga tersebut merupakan komitmen pemkot dalam menata estetika kota dan kelancaran arus lalu lintas.
Berdasarkan pendataan terakhir, tercatat sebanyak 105 PKL kini menempati lapak di dalam kawasan yang dikelola oleh Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kokapura).
Jumlah ini membengkak dari data awal yang hanya menyentuh angka 80 pedagang.
Irwan tidak menampik adanya potensi penumpang gelap dalam proses relokasi ini, namun prioritas utama petugas adalah memastikan tidak ada lagi aktivitas berdagang di bahu jalan.
Baca Juga: Relokasi PKL di Jalan Adi Sucipto ke Eks Bandara Tertunda, Pedagang Menolak
Bahkan, jumlah ini diprediksi masih akan bertambah. Pasalnya, terdapat sekitar 15 PKL tambahan yang mengajukan diri untuk ikut bergabung masuk ke dalam eks bandara.
“Tadi malam sudah dilakukan evaluasi apakah bisa diakomodir menjadi 120 PKL. Namun, keputusan penambahan kuota itu ada di tangan manajemen Kokapura, karena harus disesuaikan dengan luas lahan yang tersedia,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya pedagang yang membandel atau kembali ke jalan, Pemkot telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penataan dan penertiban PKL kawasan Udayana dan sekitarnya. Sebuah posko pengawasan juga telah didirikan di lokasi strategis.
“Jika ada yang nekat berjualan kembali di luar, satgas akan langsung menindak tegas,” imbuhnya.
Dampak relokasi ini pun langsung terasa. Arus lalu lintas di Jalan Adi Sucipto yang selama ini kerap dikeluhkan macet akibat parkir pembeli dan lapak pedagang, kini terpantau lancar.
Dari sisi ekonomi, Irwan menyebut kunjungan masyarakat justru meningkat karena aspek kenyamanan dan keamanan parkir di dalam area bandara jauh lebih terjamin.
“Kan mereka jadi lebih enak dan nyaman kalau parkir,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang menambahkan, relokasi ini merupakan instruksi langsung Wali Kota Mataram.
Secara legalitas, pemindahan ini mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot dengan PT Angkasa Pura yang sudah ada sebelumnya.
Dalam kesepakatan tersebut, Pemkot diberikan wewenang penuh untuk mengelola area bagian depan eks Bandara Selaparang.
“Kita tidak perlu membuat PKS baru. Dinas Perdagangan bertindak sebagai penghubung dari pihak Pemkot, sementara dari PT Angkasa Pura adalah Kokapura sebagai pelaksana operasional di lapangan. Yang terpenting sekarang, PKL sudah tertata dan tidak lagi mengganggu fungsi jalan umum,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida