Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ribuan ASN Wajib Ubah Status Pekerjaan di e-KTP

Sanchia Vaneka • Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:48 WIB

 

Pelayanan dukcapil kota mataram
Pelayanan dukcapil kota mataram
 

LombokPost - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram saat ini  mengemban tugas baru di luar rutinitas kantor.

Mereka diinstruksikan untuk segera melakukan pembaruan data kolom pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Mansur menjelaskan, dalam regulasi terbaru, kategori pekerjaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu kini dilebur menjadi satu identitas tunggal, yakni ASN.

“Jadi harus diubah. Yang dulunya termuat keterangan PNS sekarang menjadi ASN. Begitu juga untuk PPPK penuh waktu, identitas pekerjaannya diseragamkan,” kata Mansur.  

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2026.

Perubahan ini bukan sekadar urusan administratif belaka. Menurut Mansur, sinkronisasi data pada e-KTP sangat penting karena akan berdampak pada pola pelayanan publik lainnya, terutama yang terintegrasi dengan data kependudukan.

Salah satu contoh nyata adalah dalam pengurusan jaminan kesehatan. 

“Misalnya ketika mengurus BPJS. Selama ini tertulis PPPK, bukan ASN. Mau tidak mau ketidaksesuaian data ini akan berdampak pada proses administrasi di instansi lain,” ungkapnya.

 Baca Juga: Catut Nama Pejabat Dukcapil Mataram, Puluhan Calon Jemaah Haji Nyaris Tertipu

Oleh karena itu, warga Mataram yang sebelumnya berstatus honorer dan kini telah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, termasuk para PNS lama, diminta segera melakukan penyesuaian.

Sementara untuk kategori PPPK paro waktu, Dukcapil masih menunggu regulasi teknis lebih lanjut mengenai objek pembaruan identitas ini. 

Secara nasional, terdapat sekitar 3,5 juta jiwa yang menjadi sasaran perubahan pencatatan pekerjaan ini.

Skala yang besar tersebut tentu berimplikasi pada ketersediaan logistik di daerah.

Mansur mengakui bahwa ketersediaan blangko e-KTP saat ini menjadi tantangan cukup krusial bagi Dukcapil Kota Mataram.

“Dampaknya tentu pada penyiapan stok blangko. Saat ini kami hanya memiliki stok sekitar dua ribu keping, dan itu juga harus dibagi untuk melayani warga umum lainnya,” terangnya.

Selain persoalan blangko, pihaknya juga harus mengalkulasi kesiapan anggaran untuk biaya operasional teknis, seperti tinta cetak (ribbon).

Hal ini telah dikoordinasikan dalam rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar meski beban kerja meningkat.

Meskipun instruksi ini bersifat masif, Dinas Dukcapil menegaskan tidak akan memberikan layanan khusus berupa jemput bola atau mendatangi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seluruh proses pembaruan data dilakukan secara mandiri oleh setiap ASN dengan mendatangi Kantor Dukcapil di Jalan Lingkar Selatan.

Mansur beralasan, sumber daya yang ada harus tetap difokuskan untuk melayani seluruh lapisan masyarakat secara adil.

Baca Juga: Mojtaba Perintahkan Selat Hormuz Tetap Ditutup, Netanyahu Klaim Tewaskan Pakar Nuklir Iran

Jika petugas dikerahkan khusus ke kantor-kantor pemerintahan, dikhawatirkan pelayanan reguler bagi warga sipil lainnya akan terganggu.

“Ndak usah jemput bola, pribadi saja masing-masing datang. Kalau petugas kami dikerahkan ke tiap OPD, bisa tumbang duluan sementara warga lainnya tetap butuh pelayanan KTP setiap hari. Yang penting kami siap melayani dan sosialisasi sudah dijalankan," pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak Dukcapil masih terus melakukan verifikasi data penduduk untuk memetakan jumlah pasti PNS dan PPPK di Kota Mataram yang akan terdampak perubahan identitas pekerjaan tersebut. 

 

Editor : Kimda Farida
#PPPK #ASN #ektp #dukcapil #ktp #PNS #Mataram