Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PT EDN: Kami Vendor Desk Collection, Bukan Debt Collector

Administrator • Sabtu, 3 Desember 2022 | 17:33 WIB
BERI PENJELASAN: Pihak PT EDN dan Indowow Invest Media saat memberikan klarifikasi di depan kantornya Kompleks Mataram Mall lantai 3, kemarin (30/11).
BERI PENJELASAN: Pihak PT EDN dan Indowow Invest Media saat memberikan klarifikasi di depan kantornya Kompleks Mataram Mall lantai 3, kemarin (30/11).
MATARAM-Pihak dari  PT Ekosistem Digital Nusantara (EDN) memberikan klarifikasi terkait pernyataan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram. Kaitannya dengan anggapan Kepala DPMPTSP Kota Mataram Amiruddin yang menyebut jika perusahaan ini adalah perusahaan Debt Collector digital yang bergerak dalam penagihan pinjaman online.

"Kami bukan  Debt Collector, tapi kami desk collection dengan lisensi yang terdaftar dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)," kata Manajer Operasional PT EDN Usman Arifin kepada wartawan, kemarin (30/11).

Debt Collector dikatakannya adalah petugas yang turun ke lapangan melakukan penagihan. Sementar PT EDN adalah vendor yang bekerja sama dengan sejumlah aplikasi termasuk pinjaman online resmi yang berlisensi OJK untuk penagihan melalui call center. Penagihan dilakukan secara online melalui kantor mereka. 

PT EDN dijelaskannya juga bukan jasa keuangan. Hanya vendor penyedia jasa penagihan. Semua karyawan perusahaan ini sudah berlisensi AFPI. Sehingga setiap karyawan yang melakukan penagihan mengacu pada kode etik dan aturan yang telah ditetapkan AFPI dan OJK.

Semua karyawan PT EDN juga harus mematuhi kode etik dalam penagihan. Agar tidak terjadi pelanggaran. "Tim kami lengkap untuk kontrolnya. Supaya tidak ada pelanggaran seperti mengintimasi, mengancam atau yang lainnya. Jadi kami tetap berpedoman pada aturan AFPI dan OJK,” tegasnya.

Terkait informasi gaji Rp 1,5 juta itu dikatakan Arifin khusus untuk pekerja training. Sementara yang sudah berkontrak minimal UMR. Itu pun di luar bonus komisi, reward dan yang lainnya.

Kemudian pihaknya juga siap menindaklanjuti sejumlah saran dan masukan dari DPMPTSP Kota Matram. Kaitannya dengan keselamatan dan keamanan karyawan yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar 500 orang. Pihak perusahaan sudah menyediakan pintu darurat di bagian belakang kantor. Sehingga ketika ada gempa atau keadaan darurat yang lain, para karyawan bisa menggunakan pintu tersebut untuk jalur evakuasi.

“Begitu juga untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan itu langsung diberikan kepada karyawan yang sudah berkontrak. Insya Allah semua karyawan mendapatkan yang terbaik,” jelasnya.

Saat ini jumlah karyawan PT EDN sekitar 500 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah yang ada di Pulau Lombok. Dibutuhkan sekitar 200 orang dalam waktu dekat untuk bekerja di perusahaan ini. Ditargetkan tahun ini karyawannya bisa mencapai 900  orang. Kemudian untuk tahun depan karyawan yang akan diserap mencapai 2.000 orang.

“Jadi yang perlu kami luruskan adalah kami vendor yang bermitra dengan aplikasi yang berizin OJK. Misalnya pinjaman online yang berlisensi OJK. Semua yang bekerja sama dengan EDN itu wajib berlisensi dengan OJK,” ucapnya. (ton) Editor : Administrator