LombokPost – Rencana pembangunan di Kota Mataram tahun depan dipastikan melambat (direm).
Hal ini menyusul kondisi fiskal daerah yang tertekan parah akibat adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp 370 miliar.
Dampak terbesar dari penyesuaian anggaran ini menghantam proyek mercusuar, yaitu pembangunan kantor wali kota Mataram.
Anggaran proyek ini dipastikan akan dipangkas signifikan.
“Yang paling gampang itu pasti kantor wali kota. Ada kemungkinan (anggarannya) dikurangi,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram M Ramadhani.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Belum Ada Regulasi Kenaikan dan Rapel Gaji Pensiunan ASN
M Ramadhani menjelaskan bahwa rencana awal total proyek kantor wali kota Mataram adalah Rp 275 miliar.
Untuk tahun anggaran 2026, yang tercantum dalam RKPD adalah Rp 100 miliar.
Namun, akibat perhitungan pengurangan TKD, alokasi Rp 100 miliar tersebut kemungkinan besar akan berkurang lagi, bisa menjadi hanya Rp 60 miliar atau bahkan Rp 50 miliar.
Konsekuensinya, jadwal penyelesaian proyek yang awalnya ditargetkan rampung pada tahun 2027 dipastikan akan mundur.
-Total Anggaran Awal Proyek: Rp 275 miliar
-Anggaran RKPD 2026: Rp 100 miliar
-Estimasi Anggaran Setelah TKD Dipotong: Rp 50 miliar – Rp 60 miliar
-Target Selesai Awal: 2027
"Tetap berjalan, tapi mungkin tidak akan selesai seperti target awal di tahun 2027,” jelas Ramadhani.
Baca Juga: Kantor Wali Kota Mataram Kena Imbas! Anggaran Rp 275 Miliar Dipangkas, Ini Sektor Vital yang Tetap Aman dari 'Gunting' Pusat!
Penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk menyeimbangkan antara belanja dan pendapatan daerah, terutama setelah adanya permintaan dari Badan Anggaran (Banggar) legislatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Efisiensi belanja dilakukan dengan tiga cara utama, yaitu:
Pengurangan belanja penunjang (seperti Alat Tulis Kantor/ATK).
Pengurangan belanja aktivitas atau seremonial.
Pengurangan belanja pembangunan.
Prioritas Belanja yang Tidak Boleh Terganggu:
Ramadhani menekankan bahwa ada sektor vital yang harus diamankan dan tidak boleh dikurangi, yaitu:
Pelayanan publik dan perizinan kepada masyarakat
Pendidikan
Kesehatan
Belanja pegawai (Gaji, tunjangan, dan lainnya)
"Yang jangan dikurangi itu adalah pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan masyarakat, jangan sampai ada efisiensi,” tandasnya.
Baca Juga: Progres Kantor Wali Kota Mataram Lampaui Target! Fisik Capai 76 Persen, Finishing Dikebut
Meskipun dihantam isu pemotongan anggaran, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, melaporkan progres fisik proyek tetap positif.
Hingga bulan November, progres fisik pembangunan kantor wali kota Mataram telah mencapai 76,09 persen, melampaui target rencana sebesar 69,39 persen.
"Kami bersyukur progresnya tetap di atas target,” ucapnya.
Editor : Kimda Farida