Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Makin Gacor, Satu KTP Bisa Akses 5 Bansos Sekaligus, Total Manfaat Bisa Sampai Rp20 Juta per KPM

Fratama P. • Kamis, 11 Desember 2025 | 18:39 WIB
Info bansos
Info bansos

LombokPost - Melalui penguatan integrasi data secara nasional, kini setiap keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpotensi untuk mengakses hingga lima jenis program bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Potensi manfaat gabungan bansos yang dapat diperoleh oleh sebuah KPM rentan dengan satu NIK KTP ini diperkirakan dapat mencapai puluhan juta rupiah per tahun.

Mengutip dari Channel Info Bansos, kunci utama untuk membuka akses terhadap berbagai program bansos ini adalah keakuratan NIK KPM yang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN).

DTKSN, yang dikelola langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS), berfungsi sebagai gerbang tunggal yang memverifikasi kelayakan KPM di berbagai program kementerian/lembaga.

Dengan terdaftar di DTKSN menggunakan satu nomor induk kependudukan dari KTP, penerima bantuan secara *de facto* bisa mendapatkan lima jenis bantuan sosial sekaligus dari pemerintah.

Lima Program Kunci yang Terintegrasi Melalui NIK

Bagi KPM yang berada dalam kelompok desil rendah (Desil 1 sampai 4) dan memiliki komponen keluarga tertentu (seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas), NIK mereka secara otomatis menjadi kunci untuk membuka lima pintu bantuan utama pemerintah:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos utama ini memiliki nilai yang bervariasi sesuai komponen keluarga, mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 Juta per tahun per komponen.

Tujuannya adalah mendukung aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial keluarga.

2. **Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program ini dirancang untuk mendukung ketahanan pangan keluarga dengan alokasi Rp200.000 per bulan (setara Rp2,4 Juta per tahun).

Dana ini dapat dibelanjakan untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan sayur.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Merupakan bantuan pendidikan yang sangat krusial bagi siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Nilai maksimal bantuan ini mencapai Rp1,8 Juta per tahun untuk jenjang SMA/SMK.

Bantuan PIP ini berpotensi diterima bersamaan dengan PKH jika terdapat anak sekolah dalam keluarga, memberikan dukungan ganda bagi masa depan pendidikan anak.

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Bansos kesehatan yang seringkali tidak disadari. Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan, yang secara efektif memastikan seluruh anggota KPM memiliki akses pengobatan gratis, termasuk rawat inap dan obat-obatan.

5. Bansos Pangan Tambahan

Jenis bantuan ini mencakup program penebalan pangan seperti bantuan beras 10 kg per bulan dan minyak goreng, yang diluncurkan dengan tujuan stabilisasi harga pangan dan penanganan stunting.

Pentingnya Keakuratan Data dan Batasan Baru

Meskipun potensi manfaat finansialnya sangat besar, keakuratan data NIK di DTKSN adalah faktor penentu utama kelanjutan bansos.

Jika data tidak valid atau tidak diperbarui, bantuan berisiko terhenti. 

KPM juga perlu memperhatikan adanya aturan baru yang mulai berlaku, seperti batas waktu maksimal 5 tahun penerimaan PKH untuk komponen pendidikan dan kesehatan.

Pembatasan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi KPM.

Oleh karena itu, KPM di seluruh Indonesia didorong untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan pendamping sosial.

Tujuannya adalah memastikan NIK KTP mereka telah terdaftar dengan benar dan up-to-date di DTKSN, sehingga mereka siap menyambut potensi multi-bantuan bansos terintegrasi di tahun 2026.***

Editor : Fratama P.
#Bansos