Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Alhamdulillah Cair! BSU Guru Kemenag Akhirnya Masuk Rekening, Begini Cara Cek Status dan Pencairannya

Fratama P. • Minggu, 14 Desember 2025 | 16:19 WIB
Info pencairan BSU guru madrasah
Info pencairan BSU guru madrasah

LombokPost - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, mengonfirmasi bahwa notifikasi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan bagi Guru Non-PNS binaan Kementerian Agama (Kemenag) kini telah dapat diakses melalui aplikasi Simpatika.

“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU guru sudah bisa diakses di Simpatika,” tegas M Zain di Jakarta pada Kamis (17/12/2025).

Pemberitahuan pencairan BSU Guru ini dilaporkan sudah diumumkan secara resmi sejak pukul 10.35 WIB pada tanggal 17 Desember.

M Zain mendorong para penerima BSU Guru Madrasah Non-PNS untuk segera melakukan pengecekan status melalui akun Simpatika mereka masing-masing.

Respons dari para pendidik sangat cepat, terbukti dalam sepuluh menit pertama pengumuman, sudah tercatat sebanyak 1.938 guru yang mencetak dokumen persyaratan pencairan.

Target dan Makna Strategis BSU 2025

Penyaluran BSU tahun 2025 ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan finansial sekaligus investasi bagi masa depan pendidikan agama di Indonesia.

Program ini menyasar guru non-ASN, termasuk guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustadz, dan guru yang berada di bawah pembinaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).

Total anggaran yang dialokasikan oleh Kemenag mencapai Rp270 miliar, yang akan disalurkan kepada 403.996 guru yang berada di bawah binaan Kemenag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, sebelumnya menekankan bahwa bantuan ini mengandung makna strategis yang mendalam.

"Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 12 Desember 2025.

Prosedur Pengecekan Status Penerima

Para penerima BSU diimbau untuk memverifikasi status mereka secara daring melalui dua saluran resmi:

1. Melalui Simpatika Kemenag (Sangat Dianjurkan)

- Akses laman Simpatika Portal.

- Login menggunakan email dan kata sandi akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) masing-masing.

- Cari menu ‘Tunjangan’ atau ‘Bantuan’ 

- Periksa notifikasi: Jika terdaftar, akan muncul ucapan selamat dan tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan. Jika tidak, akan ada pemberitahuan status yang relevan.

2. Melalui Laman Resmi Kemnaker

Guru honorer juga memiliki opsi untuk memverifikasi status penerimaan BSU melalui laman `bsu.kemnaker.go.id` dengan memasukkan data diri yang diminta.

Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, menambahkan bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada para admin Simpatika Kanwil di tingkat provinsi untuk memberikan bantuan dalam proses pengecekan ini.

Proses Verifikasi dan Penyaluran

Penyaluran BSU dilaksanakan secara terstruktur dengan melibatkan Kanwil Kemenag Provinsi.

Melalui Surat Edaran dari Direktur GTK Madrasah Dirjen Pendis, Kanwil Kemenag Provinsi diinstruksikan untuk melaksanakan tugas-tugas krusial:

Verifikasi Data: Memverifikasi dan memvalidasi data guru calon penerima BSU.

Rekening dan SPTJM: Memastikan setiap calon penerima telah memiliki rekening bank yang aktif serta membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Pelaporan: Melakukan monitoring dan melaporkan hasil verifikasi serta validasi data penerima kepada Direktorat GTK Madrasah selambat-lambatnya pada Selasa, 16 Desember 2025.

Dengan dibukanya notifikasi pencairan di Simpatika, guru non-ASN diharapkan segera mengikuti panduan resmi ini untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan dana BSU dapat berjalan dengan lancar.***

Editor : Fratama P.
#Guru #BSU