Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Lapor Presiden soal Penggeledahan

R
Penulis: Redaksi❯
Menteri Pekerjaan Umum (PU)  Dody Hanggodo (JAWA POS)
Menteri Pekerjaan Umum (PU)  Dody Hanggodo (JAWA POS)

Advertisement

LombokPost - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membuka tangan lebar-lebar untuk langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Alih-alih menghindar, Dody justru memberikan akses penuh kepada penyidik setelah mendapat lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Penggeledahan menyasar Gedung Utama, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada Kamis (9/4) lalu.

Diduga kuat penggeledahan berkaitan dengan audit proyek tahun anggaran 2023–2024.

Meski mengaku terkejut dengan kedatangan penyidik di tengah jadwalnya yang padat, Dody menegaskan sikap kementeriannya yang kooperatif dan menolak untuk campur tangan terlalu jauh dalam proses hukum.

Advertisement

 ”Saya laporkan kepada Pak Presiden. Saya izin kasih akses masuk ke ruangan mana pun supaya tidak ada kesan ditutupi,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di kantor Kementerian PU, Jumat (10/4).

Langkah proaktif itu, lanjutnya, sejalan dengan visi pemerintahan saat ini. Dia menyebut Presiden Prabowo sama sekali tidak keberatan dengan tindakan penegak hukum di kementeriannya.

”Saya diperintah Pak Presiden, udah bersih-bersih,” tegasnya.

Terkait barang bukti yang disita oleh penyidik Kejati DKI, Dody menyebutkan sebagian besar dokumen diambil dari Gedung Cipta Karya.

Namun, Dody sempat menyesalkan kinerja Biro Umum Kementerian PU yang lambat mendata barang apa saja yang dibawa oleh penyidik.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Presiden Prabowo Saja Disadap, Pigai Prihatin Nasib Privasi Warga

Presiden Prabowo Saja Disadap, Pigai Prihatin Nasib Privasi Warga

Menteri HAM Natalius Pigai mengecam keras dugaan penyadapan ilegal oleh petinggi Polri. Ia menilai praktik ini mengancam privasi dan HAM.

Sadap HP Presiden Prabowo, Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis

Sadap HP Presiden Prabowo, Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis

Polri menegaskan bahwa Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri lainnya dikenakan pasal berlapis

Polri Tetapkan Listyo Sigit Cs sebagai Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Polri Tetapkan Listyo Sigit Cs sebagai Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Polri resmi menetapkan Listyo Sigit Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer