Walau kenaikan ini tidak signifikan, namun setidaknya membantu sebagai tambahan untuk kebutuhan sehari-hari.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partonan Daulay menyebut pemerintah telah membuat keputusan memberikan guru honorer tambahan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang dimulai pada 1 Januari 2026.
"Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari," ungkap Saleh kepada wartawan Sabtu (27/12).
Sehingga guru honorer yang sebelumnya pada 2024 sudah menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan, per 1 Januari 2026 akan menerima Rp400 ribu, karena kenaikan honor Rp100 ribu tadi.
Namun Saleh mengakui kenaikan ini tetap saja belum ideal bagi guru honorer jika dibandingkan dengan gaji seorang guru.
"Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif ini bisa lebih tinggi lagi," nilainya.
Selain itu kenaikan insentif tidak serta merta dinikmati seluruh pengelola lembaga pendidikan seperti tenaga administratif.
Menurutnya, tugas tenaga administratif ini sebenarnya tidak kalah berat dengan guru.
Mereka harus menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, alat olah raga, hingga mengurusi dana BOS.
Tenaga administratif juga bertugas menginventarisasi barang kebutuhan sekolah sampai mengingatkan siswa membayar SPP.
"Kalau SPP tidak lancar, otomatis semua aktivitas akan terkendala. Karena itu, mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya," ucap Saleh.
Ia juga menambahkan, tenaga administratif ini sebenarnya belum menerima insentif tambahan dan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi, meski tugas mereka juga berat dalam dunia pendidikan.
Itu sebabnya dia menyimpulkan, tenaga administratif ini seolah terlupakan ketika semua pihak membahas kesejahteraan guru. Sementara disisi lain, mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah beratnya dengan keluarga guru.
Saleh berharap Kemendikdasmen dalam waktu dekat ini harus memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administratif di dunia pendidikan.
Keberpihakan Kemendikdasmen juga harus dibuktikan dengan tindakan nyata, misalnya membuka ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan mereka.
Editor : Siti Aeny Maryam