Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Edukasi CBP Rupiah Bank Indonesia Sukses Tekan Peredaran Upal di NTB

Geumerie Ayu • Kamis, 19 Februari 2026 | 09:21 WIB

PENUKARAN UANG: Salah satu warga NTB yang melakukan penukaran uang di Serambi, tahun lalu.
PENUKARAN UANG: Salah satu warga NTB yang melakukan penukaran uang di Serambi, tahun lalu.
LombokPost – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) NTB mencatat penurunan drastis temuan uang palsu (upal) di 2025.

Tak tanggung-tanggung, angka temuan merosot hingga 60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Deputi Kepala Perwakilan BI NTB Ignatius Adhi Nugroho membeberkan, tren peredaran Upal di NTB menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam dalam lima tahun terakhir.

Namun, tahun 2025 menjadi titik balik keberhasilan menekan angka peredaran upal.

Berdasarkan catatan BI NTB, tahun 2024 menjadi masa paling krusial. Temuan Upal mencapai puncaknya, yakni 2.908 lembar.

Namun, lewat berbagai langkah antisipatif, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 1.131 lembar pada akhir 2025.

"Pada 2025, kami mencatat penurunan signifikan lebih dari 60 persen," jelasnya.

Jika ditarik lebih jauh, dinamika temuan upal di NTB memang sangat dinamis. Pada 2021, temuan hanya 128 lembar, lalu melonjak drastis menjadi 1.640 lembar di 2022.

Sempat melandai di angka 582 lembar pada 2023, peredaran upal kembali meledak di 2024 sebelum akhirnya terjun bebas pada 2025.

Adhi menegaskan, penurunan angka temuan ini bukan terjadi secara kebetulan. Hal ini merupakan buah dari penguatan pengawasan.

Juga masifnya edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah melalui kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah.

"Penurunan pada 2025 ini merupakan hasil dari penguatan pengawasan serta intensifikasi edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah," jelasnya. 

Baca Juga: Saldo Bansos 'Double' Masuk KKS hingga Rp 1,2 juta, Cek Nasib KPM Desil 5 dan Bonus Ramadan 2026

Semakin paham masyarakat mengenali uang asli dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), semakin sempit ruang gerak para pelaku pemalsuan uang.

Tak hanya dari sisi pencegahan, BI NTB juga menunjukkan taringnya dalam aspek penegakan hukum. Sepanjang periode 2024 hingga 2025, BI NTB tercatat aktif terlibat sebagai saksi ahli sebanyak empat kali dalam penanganan kasus hukum terkait upal.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah," tegas Ignatius.

Meski angka temuan menurun, pihak Bank Indonesia tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Terutama saat bertransaksi di pasar tradisional atau lokasi yang minim pencahayaan. 

BI NTB memastikan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Hal itu guna memastikan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran sah tetap terjaga kedaulatannya.

Editor : Kimda Farida
#bi ntb #upal #Bank Indonesia #CBP Rupiah #NTB