LombokPost – Dua pondok pesantren (ponpes) besar di Jawa Timur telah menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Lebaran 2026 pada Jumat besok (20/3).
Yaitu Pondok Modern Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, dan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri.
Keputusan tersebut tertuang dalam maklumat resmi yang diterbitkan pada Rabu (18/3) oleh pimpinan pondok. Yakni KH Hasan Abdullah Sahal dan KH M.Akrim Mariyat.
"Dengan ini pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor memaklumkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 1 Syawal 1447/20 Maret 2026," tulis pernyataan resmi tersebut.
Penetapan serupa juga diumumkan oleh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Salah seorang dewan penasihat Ponpes Al Falah, Kyai Ma'shum menyampaikan bahwa awal Syawal ditetapkan berdasarkan perhitungan hilal.
"Untuk awal Syawal 1447 Hijriah, jatuh Jumat tanggal 20 Maret 2026 dengan pertimbangan ijtima akhir Ramadan Kamis Kliwon, 19 Maret 2026, pada 17.00 WIB dengan tinggi hilal 05 derajat 12 daqiqah," jelas Kyai Ma'shum dalam siaran daring.
Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah oleh dua ponpes tersebut sama dengan ormas Islam Muhammadiyah yang sudah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret.
Penetapan Muhammadiyah sendiri menggunakan metode hisab yang berpedoman pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Sementara itu, pemerintah akan menetapkan Lebaran 2026 berdasarkan hasil sidang isbat Kamis (19/3).
Agenda ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Rangkaian sidang isbat dilakukan sejak sore hingga malam hari. Menag akan menetapkan 1 Syawal pada pukul 19.25 WIB.
Sidang tersebut juga melibatkan sejumlah unsur, antara lain pakar astronomi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Planetarium, Observatorium, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
"Penetapan 1 Syawal dilakukan dengan mempertimbangkan data hisab serta hasil rukyatul hilal yang diverifikasi oleh berbagai pihak," jelas Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI Arsyad Hidayat.
Editor : Redaksi Lombok Post