Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Taeil eks NCT Divonis 3,6 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual terhadap Wanita Asing

Geumerie Ayu • Jumat, 11 Juli 2025 | 11:41 WIB

Taeil eks NCT
Taeil eks NCT
LombokPost – Moon Tae Il (31 tahun), yang dikenal dengan Taeil eks anggota grup idola K-pop NCT, telah dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Putusan hukuman Taeil eks NCT ini terkait dengan tuduhan pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang turis wanita asing yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul, melalui Divisi Kriminal ke-26 (Hakim Ketua Ryu Sung-yeol), menjatuhkan hukuman tersebut pada Taeil eks NCT hari Kamis pukul 14.00 waktu setempat.

Selain Taeil eks NCT, dua terdakwa lain yang terlibat dalam kasus ini juga menerima hukuman yang sama.

Ketiganya dinyatakan bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual (pemerkosaan berat).

Selain hukuman penjara, Taeil eks NCT diperintahkan untuk menyelesaikan program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam.

Taeil eks NCT juga dilarang bekerja di lembaga-lembaga yang terkait dengan anak dan remaja selama 5 tahun.

Dalam pernyataannya, pengadilan menegaskan bahwa para terdakwa telah mengakui semua dakwaan dan dinyatakan bersalah berdasarkan bukti yang ada.

Taeil eks nct divonis 3,6 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual terhadap wanita asing.
Taeil eks nct divonis 3,6 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual terhadap wanita asing.

"Mereka memanfaatkan keadaan korban yang mabuk, membuatnya tidak dapat melawan, dan melakukan kejahatan di kediaman Tuan Lee," terang pengadilan.

"Korban, seorang turis asing, menderita tekanan mental yang signifikan akibat penyerangan di tempat asing," tambah pengadilan.

Meskipun demikian, pengadilan juga mempertimbangkan bahwa semua terdakwa adalah pelaku pertama kali dan korban tidak menginginkan hukuman berat bagi mereka.

Sebelumnya, kuasa hukum Taeil eks NCT sempat meminta keringanan hukuman dengan alasan kliennya telah menyerahkan pengakuan kepada pihak penyidik.

Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut, menyatakan, "Mengingat pengakuan tersebut dibuat setelah rumah para terdakwa digeledah, kami tidak dapat memberikan pengurangan hukuman karena alasan ini."

Taeil eks NCT yang terlihat mengenakan kaus hitam lengan pendek dan celana panjang saat persidangan, tetap diam dengan bibir terkatup rapat ketika ditanya apakah ia memiliki komentar mengenai penahanannya.

Taeil eks NCT ditahan bersama dua kaki tangannya dengan ekspresi yang tampak tegas.

Sekitar 20 orang, yang diduga merupakan penggemar Taeil eks NCT, turut hadir di ruang sidang untuk mendengarkan putusan. (Geumie)

 

Editor : Kimda Farida
#wanita asing #penjara #pelecehan seksual #Taeil eks NCT