Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NTB Targetkan 40 Desa Masuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim.

LombokPost - Pemprov NTB berencana memperluas usulan Program Kampung Nelayan Merah Putih untuk kuota tahun 2026.


Advertisement

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim menjelaskan pihaknya memanfaatkan waktu pengajuan hingga 31 Desember 2025, untuk mendorong semakin banyak desa pesisir ikut serta dalam program nasional tersebut.

“Ini masih ada ruang bagi kita sampai 31 Desember 2025 untuk memasukkan proposal,” terangnya, Minggu (23/11).

Program Kampung Nelayan Merah Putih, merupakan agenda nasional yang didorong Presiden Prabowo Subianto, dengan target pembangunan 1.000 hingga 2.000 desa nelayan di seluruh Indonesia.

Advertisement

“Dari peluang yang ada, kita akan memanfaatkan kesempatan ini, untuk melakukan pembinaan sekaligus memperluas cakupan usulan,” ujar Muslim.  

NTB saat ini tercatat telah memasukkan 31 usulan desa, meski setelah diverifikasi masih ditemukan beberapa data ganda, baik lokasi maupun jenis kegiatan.

Sehingga di dalam pencatatan terbaru sistem, jumlah usulan bersih 28 desa, namun sebagian merupakan kegiatan budidaya. Padahal, fokus pembiayaan program ini masih diarahkan khusus pada penataan kampung nelayan berbasis perikanan tangkap.

Advertisement

Melihat peluang yang masih terbuka lebar, NTB menargetkan bisa mengusulkan sekitar 40 desa untuk kuota 2026. Pemerintah kabupaten/kota se-NTB didorong untuk terus menambah usulan hingga akhir 2025. “Kalau bisa 40 desa, tidak ada masalah. Semakin banyak, semakin baik,” tambahnya.

Muslim menyebut, peluang NTB semakin besar karena kini persyaratan luasan lahan untuk usulan desa lebih fleksibel dan boleh di bawah 1 hektare.

“Kelonggaran persyaratan lahan yang kini boleh di bawah 1 hektare, bisa menjadi peluang besar untuk memperluas cakupan program ini,” kata Muslim.

Selain menambah usulan, Dislutkan NTB juga mendorong agar program ini terintegrasi dengan inisiatif Pembangunan Desa Berdaya di NTB, yang menargetkan desa-desa pesisir menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan.

Kolaborasi dua program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat pesisir dan mendorong pemerataan pembangunan di kawasan pesisir seluruh NTB.

Program Kampung Nelayan Merah Putih untuk mendorong produktivitas masyarakat perikanan yang berkelanjutan, serta mengubah wajah kampung nelayan dan pembudidaya tradisional menjadi lebih tertata dan modern.    

Di lokasi terpilih, KKP akan membangun sejumlah fasilitas seperti dermaga, gudang beku, balai pelatihan, pabrik es, sentra kuliner, menara pandang, docking kapal, tempat pelelangan ikan besarta drainase dan IPAL, hingga gedung perkantoran.

“Kalau dua program ini berjalan seiring, dampaknya akan jauh lebih kuat bagi nelayan kecil dan desa-desa pesisir kita,” tandasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Presiden Prabowo Saja Disadap, Pigai Prihatin Nasib Privasi Warga

Presiden Prabowo Saja Disadap, Pigai Prihatin Nasib Privasi Warga

Menteri HAM Natalius Pigai mengecam keras dugaan penyadapan ilegal oleh petinggi Polri. Ia menilai praktik ini mengancam privasi dan HAM.

Sadap HP Presiden Prabowo, Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis

Sadap HP Presiden Prabowo, Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis

Polri menegaskan bahwa Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri lainnya dikenakan pasal berlapis

Polri Tetapkan Listyo Sigit Cs sebagai Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Polri Tetapkan Listyo Sigit Cs sebagai Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Polri resmi menetapkan Listyo Sigit Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer