Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belanja Negara di NTB pada Awal 2026 Capai Rp 2,5 Triliun

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusumawardani.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusumawardani.


Advertisement

LombokPost - Kinerja fiskal di NTB di awal 2026 menunjukkan tren yang positif. Hingga 31 Januari, pendapatan negara berhasil terealisasi sebesar Rp 294,83 miliar atau 5,27 persen dari target APBN.

Sementara realisasi belanja mencapai Rp 2,5 triliun atau 11,16 persen, dari pagu yang dialokasikan. Hal ini menunjukkan peran penting APBN dalam menjaga perputaran ekonomi dan mendukung kegiatan pembangunan di daerah. 

“Kinerja pendapatan dan belanja hingga akhir Januari 2026 menunjukkan awal yang baik. Hal ini menandakan APBN tetap menjadi instrumen utama dalam mendorong pembangunan daerah dan pelayanan publik,” jelas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusumawardani, Kamis (26/2).

Advertisement

Dari total realisasi pendapatan negara sebesar Rp 294,83 miliar, Penerimaan Pajak tercatat sebesar Rp 151,90 miliar. Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang Rp 63,04 miliar, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 47,73 miliar.

Struktur penerimaan ini menunjukkan, pendapatan masih didominasi oleh pajak berbasis penghasilan dan konsumsi domestik. Kontribusi signifikan juga datang dari komponen Pajak Lainnya sebesar Rp 41,12 miliar. 

“Meski begitu, terdapat beberapa komponen pajak yang mengalami kontraksi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, seperti Pajak Penghasilan yang turun 62,17 persen yoy dan PPN sebesar 39,26 persen yoy,” beber Ratih.

Advertisement

Penurunan ini disebabkan kebijakan pemusatan wajib pajak cabang ke pusat serta belum adanya pemindahbukuan dari deposit pajak.

Sementara itu, komponen yang tumbuh positif adalah Pajak Bumi dan Bangunan dengan pertumbuhan 170,9 persen dan Pajak Lainnya tumbuh 801,9 persen, seiring meningkatnya setoran pajak deposit. 

Penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 47,77 miliar atau 4,93 persen dari target APBN.

Ratih menjelaskan, pertumbuhan positif terlihat pada Bea Keluar yang naik 146,13 persen, seiring relaksasi ekspor konsentrat tembaga, serta Cukai yang meningkat 13,9 persen, didorong oleh pertumbuhan hasil tembakau.

“Namun, bea masuk mengalami kontraksi sebesar 42,86 persen karena penurunan volume impor bahan baku, penolong, dan barang modal,” kata dia.

Berikutnya, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di NTB, hingga akhir Januari mencapai Rp 95,16 miliar atau 13,11 persen dari target.

Komponen Pendapatan BLU mencatat pertumbuhan luar biasa sebesar 2.543,91 persen, terutama didorong peningkatan Jasa Pelayanan (Jaspel) di sektor pendidikan.

Sementara itu, komponen PNBP Lainnya tumbuh 16,63 persen yang berasal dari pendapatan denda penyelesaian pekerjaan pemerintah, dan penerimaan kembali belanja barang TAYL. 

Ratih mengungkpkan realisasi belanja negara di NTB per 31 Januari 2026, dirincikan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terealisasi sebesar Rp 326,62 miliar, dialokasikan untuk mendukung berbagai sektor layanan publik.

Di sektor pendidikan, alokasi mencapai Rp 68,71 miliar, sektor ekonomi Rp 42,72 miliar, sektor agama Rp 22,49 miliar, dan sektor kesehatan Rp 11,60 miliar.

Hal ini menunjukkan kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

“Kami akan terus memantau realisasi fiskal agar setiap rupiah APBN dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan masyarakat NTB,” tandasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Beli Layanan Digital dari Luar Negeri Kini Dikenai Pajak Digital

Beli Layanan Digital dari Luar Negeri Kini Dikenai Pajak Digital

Mulai dari berlangganan layanan streaming, membeli perangkat lunak, hingga menggunakan layanan komputasi awan, jadi bagian objek pajak digit

Pemerintah Bakal Tarik Pajak Digital Mulai 9 November, Sasar Bank hingga E-Commerce

Pemerintah Bakal Tarik Pajak Digital Mulai 9 November, Sasar Bank hingga E-Commerce

Pemerintah targetkan Rp1.500 triliun dari pajak ekonomi digital mulai 2026. Hashim Djojohadikusumo sebut ekonomi bayangan capai Rp10.000 T.

Pelaku Usaha Beromzet Rp 4,8 Miliar Tetap Bisa Gunakan Tarif 0,5 Persen

Pelaku Usaha Beromzet Rp 4,8 Miliar Tetap Bisa Gunakan Tarif 0,5 Persen

Pelaku  usaha dengan omzet tahunan hingga Rp 4,8 miliar masih dapat memanfaatkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer