LombokPost-Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan lampu hijau, apabila Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinis NTB, untuk memberikan klarifikasi atas pengusutan kasus dana “siluman” DPRD NTB, serta pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD NTB.
Menurutnya pemanggilan TAPD merupakan hal yang biasa dalam proses penyelidikan suatu kasus, dan tidak perlu dipermasalahkan.
“Mengenai TAPD yg dipanggil, ya kan hanya dipanggil, biasa aja,” kata dia, saat ditemui di Mataram, Kamis (16/10).
Pengelolaan anggaran di daerah, sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan dan seharusnya diatur secara terbuka.
Oleh karena itu, jika ada pertanyaan terkait BTT, TAPD diminta Gubernur Iqbal, untuk menjelaskan dengan transparan tanpa ada yang perlu disembunyikan.
“Terkait BTT, klo mau ditanya ya tinggal dijelaskan saja, nggak ada hal yang perlu disembunyikan, nanya BTT dijelaskan, Undang-Undang-nya sudah jelas, nggak ada yang perlu disembunyikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iqbal turut menegaskan bahwa tidak ada dana direktif gubernur.
Istilah ini kerap disebut-sebut sebagai sumber dari dana siluman yang dibagikan kepada puluhan anggota DPRD NTB periode 2024-2029.
“Nggak ada dana direktif itu, adanya program,” ujarnya.
Gubernur berdalih, dana direktif hanya bahasa informal yang digunakan dalam pembahasan internal, bukan istilah yang diakui secara hukum ataupun tercantum dalam dokumen anggaran resmi pemerintah daerah
“Istilah direktif itu kan istilah di kita saja, nggak ada di dalam istilah hukumnya,” kata Gubernur.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Kasus Uang Siluman DPRD NTB Setelah Periksa Ahli Pidana
Pemberitaan mengenai pergeseran BTT, dana siluman DPRD NTB hingga direktif Gubernur NTB memang mengemuka belakangan ini. Tak ayal, ini menjadi sorotan publik.
Adanya laporan dan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran daerah yang kini tengah menjadi perhatian APH.
“Kalau jadi jadi sorotan ya wajar, semua juga jadi sorotan, terus itu mengenai bagi-bagi dana direktif tanya saja ke Tuhan,” pungkas Gubernur.
Pj Sekda sekaligus Ketua TAPD Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal menyakan kesiapan ketika nantinya APH juga melakukan pemanggilan terhadap TAPD, untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
“Kalau dipanggil ya sudah datang, pasti akan kita menghormati semua proses,” terangnya.
Editor : Kimda Farida