Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

TPAR Kebon Kongok Mampu Terima Sampah Hingga Februari 2026

Kimda Farida • Sabtu, 15 November 2025 | 13:41 WIB

 

Sekretaris Dinas LHK NTB Samsyiah Samad, S.Hut, M.Si(tengah)
Sekretaris Dinas LHK NTB Samsyiah Samad, S.Hut, M.Si(tengah)

LombokPost– TPA Sampah Regional (TPAR) Kebon Kongok yang selama ini menjadi tempat pengelolaan sampah terbesar di NTB diperkirakan hanya mampu menerima sampah hingga Februari 2026.

Untuk memperpanjang umur pakai TPAR Kebon Kongok, pihak terkait akan melakukan pembatasan ritase penerimaan sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat.

Aturan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 Desember 2025.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB di Ruang Rapat Mandalika, Bappeda NTB.

Kegiatan yang membahas keberlanjutan pengelolaan sampah di TPAR Kebon Kongok tersebut dihadiri sejumlah akademisi, serta kepala OPD terkait lingkup Provinsi NTB, Kota Mataram, dan Lombok Barat.

Sekretaris Dinas LHK NTB Samsyiah Samad, S.Hut, M.Si mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat berkomitmen mendukung pembatasan ritase pengiriman sampah ke TPAR Kebon Kongok.

Serta mengoptimalkan unit-unit pengelolaan sampah dan pengurangan sampah dari sumbernya.

Dalam kesempatan tersebut juga disepakati beberapa rencana kebijakan untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya di TPAR Kebon Kongok. Di antaranya, perpanjangan status tanggap darurat sampah, penambahan anggaran, pembebasan lahan.

Selain itu, pelarangan pengangkutan sampah sisa makanan, pengangkutan sampah terpilah dan mandiri.

Pemenuhan komitmen pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, peningkatan fasilitas umum, serta optimalisasi fasilitas pengolahan sampah exiting.

Selanjutnya optimalisasi penggabungan landfill-2 dan ruang-ruang yang lain di dalam kawasan TPAR Kebon Kongok. Serta peningkatan kapasitas pengelolaan sampah dan pembuatan TPST baru di Kota Mataram dan Lombok Barat.

Saat ini kondisi di landfill-2, trend sampah yang masuak terus meningkat. Kondisi ini bisa memperpendek umur landfill hingga akhir Desember 2025 atau pertengahan Januari 2026.

Perkembangan optimalisasi landfill-2, pada Zona 2B seluas 20 are yang beroperasi sejak 15 Agustus lalu paling lama akan bertahan sampai Februari 2026.

Editor : Kimda Farida
#TPAR Kebon Kongok #Dinas LHK NTB