Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bencana Beruntun, NTB Aktifkan Payung Hukum Tanggap Darurat

Yuyun Kutari • Kamis, 22 Januari 2026 | 08:05 WIB
Banjir rendam pemukiman warga di Desa Rasa Bou, Desa Cempi Jaya dan Desa Daha Kecamatan Hu
Banjir rendam pemukiman warga di Desa Rasa Bou, Desa Cempi Jaya dan Desa Daha Kecamatan Hu

LombokPost - Menyusul rentetan bencana hidrometeorologi yang melanda Bumi Gora, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal akhirnya menetapkan status Tanggap Darurat Bencana, tertuang di Surat Keputusan (SK) per tanggal 19 Januari, hingga beberapa waktu kedepan.  

Kepala Diskominfotik NTB Ahsanul Khalik mengungkapkan dengan penetapan status tersebut di tingkat provinsi, maka ini menjadi payung hukum bagi pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk menangani dampak bencana.

“Insya Allah BTT akan segera dikeluarkan, sesuai dengan kebutuhan yang ada di kabupaten-kota terdampak kerusakan oleh bencana,” kata dia, Rabu (21/1).

Hingga saat ini, tercatat tujuh kabupaten/kota di NTB telah resmi menetapkan status tanggap darurat, yaitu Dompu, Kota Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

Sementara itu, Kota Mataram dan Lombok Utara (KLU) menetapkan status siaga bencana, sementara Kabupaten Bima masih belum menetapkan status apapun.

Meski belum seluruh daerah menetapkan status tanggap darurat, Khalik menegaskan BTT tetap dapat disalurkan, selama ada kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani.

Total anggaran BTT yang disiapkan Pemprov NTB saat ini, di APBD 2026 sebesar Rp 16 miliar, namun Khalik mengakui jumlah tersebut pada dasarnya tidak pernah bisa disebut cukup, jika berbicara soal dampak bencana.

“Bahkan Rp 100 miliar pun tidak cukup, kalau kita bicara cukup dan tidak cukup dalam menghadapi bencana ini,” ujar pria yang juga juru bicara Pemprov NTB tersebut.

Karena itu, Pemprov NTB memprioritaskan penanganan sarana dan prasarana yang benar-benar vital, terutama yang memiliki keterhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat. 

Fokus utama penanganan diarahkan pada infrastruktur penghubung dan fasilitas umum, seperti jembatan yang terputus antarwilayah, akses jalan penting, serta sarana lain yang berdampak langsung pada perekonomian dan aktivitas sosial masyarakat.

“Fasilitas yang memang sangat vital untuk kepentingan perekonomian dan aktivitas sosial kemasyarakatan yang ada di daerah, atau untuk kepentingan pertanian,” tegas Khalik.

Sedangkan, untuk kebutuhan logistik, penanganan awal bisa menggunakan stok yang sudah tersedia di Dinas Sosial dan PPPA NTB serta BPBD NTB. Di samping itu, Gubernur Iqbal telah menandatangani permohonan bantuan logistik darurat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemprov NTB juga berharap adanya dukungan dari pihak ketiga, seperti swasta, BUMN, dan BUMD yang saat ini masih dalam proses pengumpulan bantuan. 

Terkait pembagian alokasi dana BTT ke masing-masing daerah, Khalik menegaskan tidak ada pembagian yang bersifat merata atau dicicil. Penyaluran anggaran sepenuhnya didasarkan pada kajian kebutuhan di lapangan yang telah dilakukan oleh BPBD NTB.

Dijelaskannya, BTT sebesar Rp 16 miliar tersebut juga tidak bersifat kaku atau angka pasti, artinya pemprov masih memiliki ruang untuk menambah anggaran melalui APBD Perubahan, sehingga penanganan bencana dapat terus berlanjut sesuai perkembangan situasi hingga satu tahun ke depan. 

Selain infrastruktur publik, perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana juga termasuk dalam skema penanganan. Adapun yang diperbaiki adalah rumah yang benar-benar mengalami kerusakan akibat bencana, dengan prioritas untuk rumah masyarakat miskin, sesuai arahan langsung Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Meski begitu, ia membuka kemungkinan bagi daerah seperti Kota Mataram dan KLU untuk mendapatkan alokasi BTT jika ke depan terjadi kondisi yang mengharuskan penetapan status tanggap darurat. 

“Kalau dalam perjalanan ada situasi yang memang harus ditangani secara tanggap darurat, maka otomatis mereka juga akan membuat SK tanggap darurat,” jelasnya. 

Di sisi lain, penanganan bencana juga tidak melulu terpusat menggunakan BTT Pemprov NTB, sebab setiap kabupaten/kota sejatinya telah menyiapkan BTT masing-masing.

Estimasi Kerugian Sementara Akibat Bencana Lebih dari Rp 16 Miliar

Di lain kesempatan, BPBD NTB masih melakukan pendataan dan penghitungan kerugian akibat bencana yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Pelaksana BPBD NTB Sadimin mengatakan proses penghitungan kerugian masih berlangsung dan belum dapat dipastikan secara final. Namun, berdasarkan estimasi awal, nilai kerugian diperkirakan melebihi Rp 16 miliar. 

“Tim sudah turun ke lapangan, tetapi perhitungannya masih berjalan. Estimasi sementara kerugian lebih dari Rp 16 miliar, nanti akan kami pastikan lagi,” jelasnya.

Adapun dampak terbesar dari bencana tersebut lebih banyak dirasakan oleh masyarakat, khususnya pada sektor perumahan.

Sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan, sementara kerusakan infrastruktur dinilai tidak terlalu signifikan. 

“Yang paling banyak terdampak itu rumah-rumah warga. Kalau infrastruktur tidak terlalu banyak,” jelasnya. 

Sadimin menegaskan penggunaan anggaran penanganan bencana akan dilakukan secara ketat dan selektif. Pemprov NTB memprioritaskan kebutuhan paling mendesak guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak. 

“Kita akan menggunakan anggaran secara ketat dan memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar mendesak,” tegasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#dampak bencana #badan nasional penanggulangan bencana (bnpb) #Bencana hidrometeorologi #NTB #tanggap darurat bencana #btt #Lalu Muhamad Iqbal #Lombok Timur #Pemprov NTB #belanja tidak terduga