Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

RSUD NTB Berencana Kembali Usulkan Pembangunan Bunker Nuklir

Yuyun Kutari • Rabu, 11 Februari 2026 | 07:00 WIB
Plt Direktur Utama RSUD NTB HL Hamzi Fikri.
Plt Direktur Utama RSUD NTB HL Hamzi Fikri.

LombokPost - Sempat gagal tender pada 2025 lalu, proyek pembangunan gedung bunker kedokteran nuklir di RSUD NTB yang dirancang, sebagai fasilitas vital pendukung terapi radiasi bagi pasien kanker, dipastikan tidak berhenti. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD NTB HL Hamzi Fikri menjelaskan meskipun proyek tersebut gagal tender, kebutuhan layanan kedokteran nuklir di rumah sakit rujukan provinsi tetap mendesak.

“Kalau dia gagal tender berarti kan sudah tidak berjalan. Tapi sebenarnya kalau kita bicara rumah sakit provinsi sebagai rumah sakit rujukan, kebutuhan itu terutama sekarang lebih kepada radiointervensi,” jelasnya, Selasa (10/2). 

Menurutnya, layanan radiologi saat ini tidak hanya berfungsi untuk diagnosis, tetapi juga berperan besar dalam tindakan terapi, khususnya pada pasien kanker.

Tingginya angka kasus kanker di NTB membuat keberadaan fasilitas pendukung radioterapi dan radiointervensi menjadi sangat krusial. 

“Radioterapi itu ada yang sifatnya untuk diagnosis, kemudian ada juga yang untuk terapi, terutama kasus-kasus kanker. Karena kasus kanker kita sekarang sudah cukup tinggi,” katanya. 

RSUD NTB sejatinya telah memiliki fasilitas radioterapi. Namun, keberadaan gedung bunker kedokteran nuklir tetap dibutuhkan untuk melengkapi layanan intervensi yang lebih komprehensif bagi pasien kanker. 

Terkait kegagalan tender, Fikri mengakui pihak rumah sakit harus kembali memulai seluruh proses dari awal. Namun demikian, ia menegaskan proyek tersebut tidak dibatalkan, melainkan akan kembali diusulkan dalam penganggaran berikutnya. 

“Karena proyeknya sudah gagal dan sudah lewat, kita harus memulai dari nol lagi. Makanya dianggarkan ulang. Tetap kita akan mengusulkan lagi,” tegasnya. 

Sebagai informasi, alokasi anggaran pembangunannya mencapai Rp 10 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana Reguler Penguatan Sistem Kesehatan.

Nantinya, apakah pengusulan ulang akan menggunakan nilai anggaran yang sama, Fikri mengatakan hal tersebut masih memungkinkan, tetapi seluruh tahapan harus kembali dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya, tentunya ada proses yang harus kita mulai. Karena alatnya banyak dari Kementerian Kesehatan, kemudian kita menyiapkan lahan, lalu menyiapkan dari sisi bunkernya,” ujarnya. 

Pembangunan bunker memiliki tingkat kompleksitas tinggi, baik dari sisi teknis bangunan maupun perizinan. Salah satu syarat utama adalah izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) yang dikenal sangat ketat. 

Kemudian, pengurusan perizinan berpotensi, membutuhkan proses yang terbilang panjang, karena harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat, paling penting terkait aspek keamanan radiasi agar tidak terjadi kebocoran.

“Sama halnya saat kami mengurus izin operasional radioterapi sekitar lima tahun lalu, itu juga panjang prosesnya,” beber Fikri.

Sehingga hal-hal terkait dokumen perencanaan yang sebelumnya telah disusun, akan kembali dicek dan disesuaikan dengan kebutuhan serta ketentuan terbaru.

“Bunker itu harus benar-benar diperhitungkan dari sisi fisiknya dan kemarin itu sebenarnya sudah sangat siap, hanya saja syarat-syarat teknisnya belum bisa dipenuhi sehingga belum berjalan sesuai rencana,” jelasnya. 

Manajemen RSUD NTB tetap berharap pembangunan gedung bunker bisa terealisasi, seiring pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan. 

“Ke depannya kita masih berharap, karena perkembangan pengetahuan dan teknologi kesehatan sekarang sangat cepat,” pungkas Fikri.

Editor : Akbar Sirinawa
#RSUD NTB #Badan Pengawas Tenaga Nuklir #Dana Alokasi Khusus (DAK) #nuklir #pasien kanker #bunker #radioterapi #kanker #sistem kesehatan #bidang kesehatan