Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

77 Narapidana di NTB Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Sanchia Vaneka • Jumat, 20 Maret 2026 | 09:35 WIB

Narapidana nyepi
Narapidana nyepi

LombokPost  - Kanwil Ditjenpas NTB secara resmi menyalurkan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2026.

Langkah ini merupakan wujud pemenuhan hak konstitusional bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pembinaan.

Seluruh proses pengusulan dipastikan berjalan transparan dan akuntabel melalui verifikasi ketat di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan data rekapitulasi, sebanyak 77 orang Narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK-I) dengan besaran yang bervariasi.

Rinciannya terdiri dari 14 orang menerima remisi 15 hari, 57 orang menerima 1 bulan, 5 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan 1 orang menerima 2 bulan.

Lapas Kelas IIA Lombok Barat tercatat sebagai unit dengan penerima terbanyak, yakni sejumlah 63 orang Narapidana.

Untuk kategori Anak Binaan, laporan dari seluruh jajaran UPT di wilayah NTB, termasuk LPKA Kelas II Lombok Tengah, menyatakan hasil nihil untuk penerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Nyepi tahun ini.

Hal ini menunjukkan bahwa pemberian pengurangan masa pidana dilakukan secara selektif.

Dengan tetap mempedomani ketentuan administratif dan substantif yang berlaku.

Kakanwil Ditjenpas NTB, Anak Agung Gde Krisna, menegaskan bahwa remisi ini adalah bentuk apresiasi negara atas ketaatan menuju perubahan yang lebih baik oleh warga binaan.

"Pemberian hak ini diharapkan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," ungkap Agung Krisna. Kakanwil juga memastikan seluruh proses integrasi ini bebas dari praktik pungutan liar.

Kanwil Ditjenpas NTB berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Sinergi antar instansi terus diperkuat guna memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara tepat dan cepat.

Momentum Hari Raya Nyepi ini diharapkan membawa semangat baru dan optimisme bagi warga binaan untuk melangkah menuju perubahan yang lebih baik.

Dengan niat tulus untuk berbenah, masa depan yang cerah dan produktif di tengah masyarakat bukanlah hal yang mustahil untuk diraih.

Mari jadikan hari esok sebagai lembaran baru yang penuh harmoni, kedamaian, dan kebermanfaatan bagi sesama di Nusa Tenggara Barat. 

Editor : Pujo Nugroho
#Nyepi #ditjenpas #warga binaan #Mataram #narapidana