LombokPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram akan melakukan pengisian besar-besaran jabatan pengawas sekolah dan kepala sekolah.
Langkah ini ditempuh untuk memenuhi rasio ideal pengawasan pendidikan sekaligus menyesuaikan regulasi terbaru pemerintah pusat.
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf menegaskan, proses pengangkatan Pengawas Sekolah kini dilakukan lebih ketat dan berjenjang. Sesuai aturan terbaru, guru tidak lagi bisa langsung menjadi pengawas sekolah tanpa melalui jabatan kepala sekolah terlebih dahulu.
“Kita akan menjalankan regulasi sesuai aturan dari pusat. Syarat menjadi pengawas sekolah harus pernah menjabat sebagai kepala sekolah,” tegas Yusuf.
Kebijakan tersebut merujuk pada PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 dan Permendikbursitek Nomor 25 Tahun 2024. Dalam aturan itu, rasio ideal Pengawas Sekolah pendidikan dasar ditetapkan 1 banding 10 sekolah.
Dengan total 220 sekolah SD dan SMP di Kota Mataram, kebutuhan ideal mencapai 22 pengawas sekolah. Namun saat ini, jumlah pengawas yang aktif hanya 6 orang, sehingga masih kekurangan 18 pengawas sekolah yang harus segera diisi.
Selain pengawas, kekosongan jabatan kepala sekolah juga menjadi perhatian. Tercatat sekitar 42 posisi kepala SD dan SMP belum terisi. Sejumlah SMP negeri yang mengalami kekosongan antara lain SMPN 1, SMPN 2, SMPN 6, SMPN 7, SMPN 12, SMPN 13, SMPN 14, SMPN 18, SMPN 21, dan SMPN 24 Mataram.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Disdik Mataram telah menyiapkan sumber daya. Saat ini terdapat 45 guru yang telah lulus pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah dan mengantongi sertifikat. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menutup seluruh posisi kepala sekolah yang kosong.
Yusuf menegaskan, penataan kepala sekolah dan pengawas sekolah akan dilakukan secara cermat dan profesional. Penempatan personel disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik sekolah binaan masing-masing.
“Penataan ini harus tepat. Harapannya, setelah kuota kepala sekolah dan pengawas sekolah terpenuhi, mutu pendidikan di Kota Mataram bisa meningkat sesuai regulasi terbaru,” tutup Yusuf.
Editor : Marthadi