Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD NTB Siapkan Evaluasi Tim Percepatan Gubernur

U
Penulis: Umar Wirahadi❯
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah (kiri) dan Made Slamet (kanan) mendorong pimpinan dewan memanggil TAG-P3K gubernur.
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah (kiri) dan Made Slamet (kanan) mendorong pimpinan dewan memanggil TAG-P3K gubernur.

LombokPost – Kinerja Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) mendapat sorotan DPRD NTB. Politisi PDIP Made Slamet mengatakan sejak tim dibentuk belum terlihat kerja nyata dari tim yang berisi 15 orang dari berbagai latar belakang itu.


Advertisement

"Kami dengar tim ini sudah bekerja. Tapi kami belum tahu apa saja yang dikerjakan," kata Made Slamet, Jumat (6/2). 

Seperti diketahui, tim percepatan Gubernur berjumlah 15 orang. Mereka terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan 13 anggota. Adapun daftar 15 nama TAG-P3K Pemprov NTB dipimpin oleh Adhar Hakim sebagai koordinator dan wakil koordinator Chairul Mahsul.

Sedangkan 13 anggota di antaranya Prayitno Basuki, Dahlanuddin, I Ketut Artastra, Mohamad Taufik Fauzi, Sitti Hilyana, Arum Kusumaningtyas, Giri Arnawa, Akhmad Saripudin, Ahmad Junaidi, Lalu Martawijaya, Lalu Pahrurrozi, Esti Wahyuni, dan Baiq Mulianah.

Advertisement

Nah, dalam APBD 2026, eksekutif mengalokasikan anggaran gaji Rp 2,98 miliar per tahun untuk tim tersebut.

Komponen honor ini dinilai cukup besar. Tidak selaras dengan semangat efisiensi anggaran negara yang saat ini sedang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Apalagi dalam kondisi fiskal dana transfer ke daerah (TKD). 

"Karena ini angaran APBD publik juga perlu tahu apa saja yang sudah mereka kerjakan," ujar Made. 

Advertisement

Ia mewanti-wanti agar tim percepatan gubernur jangan sampai jadi menghambat kerja birokrasi. Seperti terjadi tumpah tindih kewenangan, dan bahkan kegamangan kepala OPD dalam menjalankan alur komando birokrasi.

"Kepala OPD berpotensi menjadi tidak leluasa berkreasi karena tim ini. Bisa-bisa kewenangan mereka melampaui OPD," imbuhnya. 

Nah, agar tidak menyalahi prosedur, pihaknya mengusulkan kepada pimpinan DPRD NTB untuk memangil TAG-P3K Pemprov NTB. Ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi tentang kewenangan dan tugas pokok dari tim ini. 

"Bagaimana pola kerja dari tim ini. Saya kira kira semua perlu mengetahui," pungkas Ketua Fraksi Persatuan dan Perjuangan Restorasi (PPR) DPRD NTB itu. 

Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengaku sudah lama mempertanyakan urgensi dari tim itu. Disampaikan, di masa awal pemerintahan Iqbal-Dinda seharusnya menempatkan prioritas pada penguatan birokrasi internal.

Yaitu dengan memaksimalkan peran ASN dan pejabat struktural yang sudah memiliki pengalaman. Apalagi mereka memahami kultur kerja serta mengetahui detail persoalan masyarakat NTB dari hulu sampai hilir.

"Justru dengan merekrut tim eksternal dan memberikan honorarium besar, ini muncul potensi tumpang tindih fungsi birokrasi," tegas Maman, sapaan karibnya. 

Pihaknya setuju agar DPRD segara memanggil TAG-P3K atau pihak terkait. Misalnya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) untuk menjelaskan capaian dan hasil kinerja dari tim itu. Apa saja kebijakan yang sudah dielaborasi oleh TAG-P3K.

"Jangan hanya klaim di atas keras. Tapi kita perlu tahu sejauh mana efektivitas dari tugas tim ini sehingga perlu ada evaluasi," papar Maman. 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD NTB Tak Satu Suara soal Penghapusan Pokir

DPRD NTB Tak Satu Suara soal Penghapusan Pokir

Anggota DPRD NTB dari Partai Perindo M. Nashib Ikroman menampik klaim yang menyebut seluruh anggota dewan ikhlas jika anggaran pokir dihapus

Soal Penyerangan Geng Motor di Mataran, Ketua Dewan Minta Pelaku Dihukum Berat

Soal Penyerangan Geng Motor di Mataran, Ketua Dewan Minta Pelaku Dihukum Berat

Ketua DPRD dan Wagub NTB mendesak penguatan pengawasan anak, penegakan hukum, penerangan taman, serta patroli mencegah kekerasan berulang.

Bongkaran Rumah Dinas DPRD NTB Kembali Dilelang, Nilai Limit Disesuaikan

Bongkaran Rumah Dinas DPRD NTB Kembali Dilelang, Nilai Limit Disesuaikan

Pemprov NTB kembali melelang material bongkaran rumah dinas DPRD NTB pada 11 November setelah lelang sebelumnya gagal menarik pembeli.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer